Kesal Pasangan Lesbinya Lebih Perhatian ke Keponakan, Tante ini Akhirnya Aniaya Bocah Sampai Tewas!

ilustrasi | google.com

Makin hari tindakan manusia kian biadab!

Nasib malang menimpa seorang bocah berinisial PT (6), warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), bocah tak berdosa itu terpaksa meregang nyawa lantaran dianiaya oleh seorang perempuan berinisial SA (23), Senin (30/9) lalu.

Kasus penganiayaan yang di latarbelakangi rasa kebencian tersebut terjadi pada Senin (30/9) lalu. Dari keterangan pihak berwajib, akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh SA, sekujur tubuh korban terdapat luka lebam dan membiru, dan terpaksa dilarikan ke RSUD AW Sjahranie Samarinda karena kritis.

Usut punya usut, dibalik kasus penganiayaan sadis tersebut, ternyata pelaku SA adalah seorang lesbian, dari keterangan yang dihimpun pihak penyidik, SA dan tante korban juga telah tinggal satu atap.

Keberadaan korban di tengah hubungan keduanya disinyalir menjadi pemicu SA kerap melakukan aksi penganiayaan, meski pelaku berdalih jika korban adalah anak yang bandel, namun alasan itu lemah dan tergantikan oleh karena kekesalan terhadap korban.

Pelaku mengaku kesal karena orangtua korban tak memperhatikan anaknya (korban), ujar Kanit Reskrim Polsek Sanga-sanga Ipda Suharyanto sebagaimana pengakuan pelaku, Rabu (2/10/2019).

Baca juga : Viral Video Ibu Suapi Anak dengan Kasar, Pemda Sinjai Sampai Turun Tangan!

korban | mataram.tribunnews.com

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban juga tidak tanggung-tanggung, pelaku kerap memakai ikat pinggang, gantungan pakaian, sepatu, dan memukul kepala korban.

Puncaknya pada hari Senin (30/9) lalu, pelaku membanting korban hingga jatuh ke lantai beton, akibatnya, kepala korban terkena benturan keras hingga mengalami pendarahan di bagian kepala berujung maut.

Melihat kejadian baidab ini, tante korban memilih bungkam, bukan untuk melindungi pelaku tapi tante korban tidak berani karena pelaku mengancam akan membunuhnya jika berani melaporkan kepada polisi.

Terungkapnya kasus ini, ketika korban sudah terluka dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Bentuas Samarinda oleh Susanti dan Midah. Lalu, korban dirujuk ke rumah sakit AW Sjahranie, saksi Midah ditinggalkan sendirian, kata Afnan

Perempuan diduga pelaku penganiayaan korban sudah kami amankan. Dan, Kami menyita barang bukti 1 buah ikat pinggang coklat dan gantungan baju plastik yang diduga alat untuk memukul korban," ujar Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan.

Baca juga : Sadis! Setelah Menganiaya Anak Angkatnya, Wanita Ini Langsung Melarikan Diri

pelaku | kupang.tribunnews.com
Artikel Lainnya

Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags :