Kesal Dengan Kebijakan Menteri Susi Soal Ikan, Gubernur Maluku: Kita Perang!

Gubernur Maluku Murad Ismail nyatakan perang pada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. | regional.kompas.com

Gubernur Maluku tidak terima dengan kebijakan Menteri Susi soal ikan dan siap mengajak perang!

Genderang perang ditabuh oleh Gubernur Maluku Murad Ismail kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sikap Murad ini dipicu kebijakan moratorium Menteri Susi terkait pengelolaan ikan telah merugikan pemerintah Maluku dan masyarakat secara keseluruhan.

Lalu, seperti apa genderang perang yang telah ditabuh Murad pada Menteri Susi? Berikut laporannya.

1.

Gubernur Maluku nyatakan perang dengan Menteri Susi

Murad menyatakan perang ke Menteri Susi saat memberi sambutan di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019). | regional.kompas.com

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/8), Murad menyatakan perang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan saat memberikan sambutan di Kantor Gubernur Maluku pada Senin lalu.

Dalam pidatonya, Murad dengan tegas menyampaikan pesan perang kepada kementerian di depan seluruh staf pemerintahan Maluku.

“Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang (dengan Menteri Kelautan dan Perikanan)”

Baca Juga: Kelompok Internasional Diduga Turut Andil Kerusuhan Papua, Polisi Atasi Dengan Cara Ini!

2.

Murad kesal dengan kebijakan Menteri Susi soal ikan Maluku

Ilustrasi: Hasil tangkapan nelayan di laut | otomotif.antaranews.com

Kemarahan Murad ini berkaitan dengan kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menteri Susi terkait pengelolaan ikan dari perairan Arafura, Maluku.

Dia merasa kebijakan tersebut membuat pemerintah dan masyarakat Maluku tidak mendapatkan keuntungan apapun karena ikan selalu diekspor setiap bulannya.

“Ibu Susi bawa ikan dari Laut Arafura, diekspor. Tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,”

Murad lalu menyebut ada kurang lebih 400 kontainer ikan yang membawa ikan dari Laut Aru yang langsung dikelola pemerintah pusat dan diekspor tanpa melibatkan daerah.

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru, kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ungkapnya.

Baca Juga: Ngamuk Istri Tak Angkat Telepon, Pria ini Bakar Motor yang Picu 117 Ruko Hangus Terbakar!

3.

Pemerintah pusat diminta evaluasi aturan soal wilayah penangkapan ikan

Menteri Susi saat melihat hasil tangkapan ikan yang dijual di Pasar Ikan Waneri Tanjung Wagon, Kabupaten Fakfak. | www.liputan6.com

Murad lalu meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi aturan dan kebijakan terkait pengelolaan ikan di kawasan perairan Laut Aru.

Hal ini agar tidak terjadi aktivitas yang merugikan masyarakat daerah, terutama nelayan-nelayan di pesisir pantai.

Salah satu kebijakan yang disorot Murad adalah aturan 12 mil lepas pantai yang hanya bisa dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan, pemerintah daerah dan nelayan tidak bisa menangkap ikan melewati zona tersebut.

“Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat? Suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,”

Artikel Lainnya

Hubungan antara Gubernur Maluku Murad Ismail dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti makin memanas usai kebijakan moratorium diberlakukan.

Murad pun telah menyatakan perang dengan Menteri Susi agar kebijakan tersebut bisa segera dievaluasi pemerintah pusat karena hanya memberikan kerugian bagi pemerintah daerah.

Semoga kritikan keras Gubernur Maluku ini bisa menjadi pembelajaran dan masukan positif pemerintah pusat supaya kebijakan ke depan lebih memberi manfaat dan keuntungan untuk warga.

Tags :