Kepala Staf Presiden: KPK Hambat Upaya Investasi!
24 September 2019 by refa dewaKepala Staf Presiden: KPK Hambat Upaya Investasi!
Gelombang aksi demo penolakan RUU KPK kian masif diperjuangkan rakyat, puncaknya pada Senin, (23/9/19), beberapa aliansi mahasiswa dalam tanda kutip, mewakili rakyat, berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah mulai di Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Yogyakarta, hingga sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Mayoritas para pedemo menolak usulan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah revisi UU KPK disetujui DPR. Bahkan para pendemo menilai pemerintah saat ini tidak lebih dari kembaran Orde Baru.
Hal ini dibuktikan dengan salah satu orasi perwakilan mahasiswa, yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Departemen Kajian Statistik BEM UI, Elang ML. Pihaknya menilai pemerintah bakal menjadi Orde Baru selanjutnya jika pemerintah tetap merevisi UU KPK. Pemerintah seakan lupa sejarah, bagaimana dulu ketika gerbang reformasi dibuka, pemerintah menilai bahwa kemunduran Indonesia salah satunya disebabkan oleh praktis korupsi, kolusi dan nepotisme, TAP MPR Nomor 10 Tahun 1998.
Baca juga : RUU KPK Disahkan Jelang Akhir Masa Jabatan DPR, Ini Komentar Media Luar Negeri
Kepala Staf Presiden Berkomentar Sebaliknya
Hal bertolak belakang justru diungkapkan oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Moeldoko justru menanggapi santai polemik yang timbul dengan adanya Revisi UU KPK. Menurutnya, tidak sedikit yang menyetujui revisi UU KPK tersebut, hal tersebut diungkapkan oleh beliau di depan awak media pada, Senin, (23/9/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta
Hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Gitu, kata Moeldoko.
Baca juga : Pemerintah Tetap Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan
Tak hanya itu saja, Moeldoko juga menambahkan kalau hasil survei tersebut sudah dilakukan oleh salah satu media besar, bahkan pernyataan mencengangkan justru terlontar dari Kepala Staf Presiden tersebut, menurutnya KPK justru akan menghambat investasi.
Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi, sebut Moeldoko.
Moeldoko juga menampik jika rencana revisi UU KPK tersebut justru akan memperlemah peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, yang ada menurutnya, revisi KPK tersebut malah akan memperkuat peran KPK, yang menilai memperlemah dinilai olehnya belum memahami isinya secara utuh.
Baca juga : Tak Cuma Imam Nahrawi, Ini Daftar Menteri Era Jokowi Yang Masuk Radar KPK!
Yang bilang lemah mungkin belum memahami secara utuh. Ya, lemahnya di mana sih sesungguhnya? Jadi seperti pengawasan itu lembaga apa sih yang ga boleh diawasi? Kan gitu, ujarnya.