Kejamnya Diatas Rata-Rata, Pelaku Penembakan Selandia Baru Jadi Bahan Bully Napi Gangster di Penjara!
19 Maret 2019 by MoseslazSaking kejamnya sampai diburu napi lainnya!
Brenton Tarrant, pelaku penembakan keji di dua masjid di Selandia Baru kini akhirnya harus mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut. Namun hukumannya tak akan berhenti saat ia sudah dipenjara, karena diprediksi Brenton akan menjadi sasaran bully para narapidana dalam penjara.
Dilansir melalui New Zealand Herald, seorang kriminolog Universitas Cabterbury, Selandia Baru, Greg Newbold mengatakan bahwa polisi harus mengantisipasi peristiwa “bully” yang bisa diterima Brenton dalam penjara. Hal tersebut karena Newbold pernah merasakan kehidupan dalam penjara sehingga ia mengetahui kondisinya.
"Aku melihat ancaman itu serius, dan aku meyakini, dia benar-benar ada dalam kondisi bahaya yang ekstrem," ujar Newbold.
"Ada sekelompok orang di penjara yang marah dengan peristiwa (penembakan) itu, ditambah fakta bila Brenton Tarrant adalah kelompok ekstrimis kulit putih," ujar Newbold (Tribunnews.com).
Mayoritas narapidana di penjara Selandia Baru merupakan kelompok non kulit putih. Dan para napi ekstrimis kulit putih tidak akan berkutik karena kalah jumlah jauh. Menurut Newbold, selama ini ekstrimis kulit putih lebih memilih mengalah karena bukan merekala yang berkuasa di dalam penjara sana.
Bahkan kemungkinan Brenton dibunuh dalam penjara akan sangat mungkin kalau ia tak diisolasi atau ditempatkan di penjara tertutup. Untuk terjadi pembunuhan terhadap Brenton hanya butuh sedikit saja kontak dengan napi lain.
"Saat ini, dia jelas menjadi orang yang paling diburu di dalam penjara. Tidak banyak orang yang punya simpati terhadap perbuatan keji yang dia lakukan, bahkan kelompok kulit putih sekali pun," kata Newbold.
"Sekali pun orang paling rasis di negara ini, mereka tak seperti Hitler. Mereka hanya tak suka orang Asia atau muslim, tapi mereka tak mau sampai membantai orang," tambah Newbold.
Bahkan kepada wartawan NZ Herald, seorang anggota geng sempat mengatakan bahwa ada anggotanya di dalam penjara tersebut. Meskipun tak secara langsung menyebutkan hal tersebut sebagai suatu ancaman, tapi pernyataanya seperti itu dianggap sebagai suatu pesan bahwa mereka akan melakukan “perhitungan” terhadap Brenton.
Brenton terancam hukuman seumur hidup, di Selandia Baru, seseorang yang dinyatakan bersalah atas tindak pembunuhan biasanya diganjar hukuman minimal 10 tahun penjara. Bahkan para ahli hokum mengatakan dugaan kejahatan Brenton sangat ekstrem, ia bisa mendapatkan hukuman terberat yang dijatuhkan seorang hakim di negara Pasifik Selatan sejak penghapusan hukuman mati pada 1961.
Setiap tindak kejahatan pasti memiliki ganjaran yang harus diterima pelakunya. Brenton Tarrant kini tengah mendapatkan “buah” atas tindakan kejinya. Diskriminasi karena berbeda mustinya sudah dihapus sejak lama, karena perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai suatu hal negatif. Melainkan suatu komponen persatuan yang menunjukan kedewasaan sebagai seorang manusia.