Kasus Jaksa Pinangki, Disuap Djoko Tjandra Rp7 M hingga Hobi Operasi Plastik di AS
13 Agustus 2020 by Titis Haryo
Usai ditetapkan jadi tersangka, hobi bermewah-mewahan Jaksa Pinangki terbongkar.
Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap senilai USD 500 ribu atau Rp 7 milyar dari terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Usai penetapan status hokum ini, sejumlah fakta tentang kehidupan Jaksa Pingangki turut terkuak. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan eselon IV itu disebut suka pamer hidup mewah hingga hobi melakukan operasi plastik demi kecantikan tubuh.
Lantas, seperti apa fakta dibalik penetapan tersangka Jaksa Pinangki? Berikut laporannya.
Jaksa Pinangki ditangkap

Kabar penangkapan Jaksa Pinangki ini mencuat setelah Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Haru Setiyono memberikan keterangan kepada publik.
Dia mengatakan, bahwa Jaksa Pinangki langsung diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Akibat Vokal Bela Papua, Veronica Koman Diminta Kembalikan Uang Beasiswa LPDP Rp733 Juta!
“Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya,” ucap Agung seperti dikutip dari Okezone.com, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Jaksa Pinangki nantinya akan segera dijebloskan ke rumah tahanan khusus wanita di Pondok Bambu untuk menjelani pemeriksaan dalam 20 hari ke depan.
“Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasat Reskrim Lecehkan Polwan Sampai Nangis, Kapolres Selayar: Sebenarnya Bercanda
Terima suap Rp 7 miliar

Agung juga mengatakan penangkapan Jaksa Pinangki ini tidak lepas dari adanya dugaan aliran dana suap dari Djoko Tjandra senilai Rp 7 miliar.
“Sementara yang beredar di media, maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu diduga sekitar, kalau tidak salah 500 ribu USD. Kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar,” jelasnya.
Hal ini diketahui setelah Djoko Tjandra sempat dengan mudah keluar masuk Indonesia meski masih berstatus buronan.
Baca Juga: Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa
Hobi hidup mewah

Kecurigaan Jaksa Pinangki terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra tidak lepas dari temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait gaya hidup tersangka.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Jaksa Pinangki diketahui sering plesiran dan melakukan pengobatan di luar negeri.
Salah satunya melakukan operasi plastik untuk memperindah hidup di Amerika Serikat dengan menggunakan jasa dr. Jacono yang dikenal bertarif mahal dan kerap menangani artis-artis internasional.
Temuan MAKI ini cukup bertolak belakang dengan status PNS Jaksa Pinangki yang hanya eselon IV dan sangat tidak wajar.
Selain itu, Boyamin juga menyebut Jaksa Pinangki suka memamerkan kehidupan mewahnya hingga akhirnya dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.
“Iya hidup mewah, dia saya laporkan, yang utama itu kan bukan sekadar mewahnya tapi pamerkan mewahnya itu,” ucapnya.
Penangkapan pada Jaksa Pinangki memang cukup menjadi perbincangan hangat publik setelah beberapa waktu lalu buronan Djoko Tjandra juga berhasil diamankan.
Jaksa Pinangki disebut terlibat dalam meloloskan Djoko Tjandra sehingga dengan mudah keluar masuk Indonesia dengan imbalan uang Rp 7 miliar.
Semoga para petugas penegak hukum bisa segera menyelesaikan kasus ini sehingga praktik suap dan korupsi juga dapat dihentikan.