Heboh Inses di Sumbar, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Zina Dengan Adik Kandung!

Siswi SMA di Sumbar Hamil Usai Berzina Dengan Adik Kandung
Ilustrasi: hubungan inces. | news.detik.com

Dilahirkan pas BAB, bayi tersebut langsung dibuang pelaku ke selokan. Parah banget!

Seorang siswi SMA berinsial SHF (18) diamankan polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan haram dengan adik kandungnya sendiri, IK (13) di Pasamanan, Sumatera Barat, Senin (17/2).

Kasus hubungan sedarah atau inces ini menyeruak setelah warga menemukan sesosok mayat bayi di dalam selokan milik warga Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao.

Seperti apa kasus hubungan terlarang kakak beradik di Sumatera Barat ini? Simak ulasannya.

1.

Siswi SMA buang bayi

Siswi SMA di Sumbar Hamil Usai Berzina Dengan Adik Kandung
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melakukan konferensi pers di Polres Pasamanan, Sumatera Barat. | pasaman.sumbar.polri.go.id

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/2), Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya membenarkan adanya kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang siswi SMA di Pasamanan.

Baca Juga: Geng 'Cilik Tapi Sangar' di Semarang Ditangkap, Pentolannya Masih Bocah 15 Tahun!

Kasus ini sendiri diketahui setelah adanya penemuan mayat bayi yang sudah membusuk di selokan kolam milik warga pada Minggu (16/2) sore.

Kejadian ini lantas dilaporkan kepada polisi hingga akhirnya mengarah pada sosok SHF yang diduga kuat sebagai ibu dan pembuang bayi.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya, SHF,”

Polisi pun langsung menangkap remaja tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Baca Juga: Jadi Buruan Turis Arab, Wisata Seks Halal di Bogor Dibongkar!

2.

Bayi hasil hubungan sedarah

Siswi SMA di Sumbar Hamil Usai Berzina Dengan Adik Kandung
Ilustrasi: Hubungan sedarah | www.mirror.co.uk

Saat diperiksa polisi, SHF lantas mengaku jika bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan adiknya sendiri berinsial IK.

Hubungan itu diketahui terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2019 lalu. Hingga akhirnya SHF hamil dan melahirkan pada Jum’at (14/2) lalu.

“Pelakunya sudah kita amankan, diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya,”

Hendri menjelaskan jika pelaku melahirkan secara diam-diam di sebuah kolam dekat rumahnya saat sedang buang air besar. Alih-alih dirawat, bayi tersebut langsung dibuang pelaku.

Baca Juga: Heboh Siswi SMP Berjilbab Dibully dan Dipukuli 3 Siswa, Para Pelaku Ditangkap Polisi!

“Tersangka pergi ke kolam dekat rumahnya dan jongkok di atas batang kelapa yang tumbang. Namun, saat buang air besar ternyata tersangka melahirkan,” jelasnya.

Bayi berkelamin laki-laki itu pun tak lama ditemukan oleh warga bernama Syafriandi dalam keadaan sudah membusuk.

SHF kini terancam hukuman berat, polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel Lainnya

Kasus hubungan inces antara siswi SMA di Pasaman dengan adik kandungnya sendiri menjadi kabar yang begitu menggemparkan publik.

Pelaku yang masih remaja tega membunuh dan membuang bayinya ke selokan usai diduga tak siap menerima hasil hubungan terlarang tersebut.

Kini, polisi sudah menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Tags :