Geng 'Cilik Tapi Sangar' di Semarang Ditangkap, Pentolannya Masih Bocah 15 Tahun!

Geng bocah ini dibekuk setelah hobi bacok orang tanpa alasan jelas di jalanan. Kecil-kecil kok dah sadis sih?

Polisi berhasil mengamankan 14 anggota geng ‘Cilik Tapi Sangar’ yang kerap melakukan pembacokan di jalan tanpa alasan yang jelas di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Para pelaku yang masih berusia 15 tahun sampai 17 tahun menjadi buruan polisi setelah melukai dua korban berinsial E (16) dan Fatthul (21).

Seperti apa keganasan geng bocah di Semarang ini? Berikut ulasannya.

1.

Geng bocah bacok orang tak dikenal

Kapolsek Pedurungan Kompol Eko Rubiyanto. | mediatajam.com

Dilansir dari Kompas.com, Senin (17/2), jajaran Polsek Pedurungan menangkap belasan bocah di bawah umur yang tergabung dalam geng ‘Cilik Tapi Sangar’.

Para bocah tersebut diketahui yang kerap mencari musuh dengan cara berkeliling secara acak di seputaran Kota Semarang. Namun, mereka juga tak segan melukai orang yang dirasa lemah.

Baca Juga: Apes! Gara-Gara Kesal Dicerai Istri, Pria di Merauke Tak Sengaja Bakar Rumahnya

Kapolsek Pedurungan Kompol Eko Rubiyanto menyebutkan penangkapan para pelaku dilakukan usai adanya aksi penganiayaan di sebuah angkringan Jalan Woltermonginsidi, Pedurungan, Kota Semarang, Minggu (16/2) dini hari.

“Pembacokan berawal ketika para tersangka (pada) Minggu dini hari melewati salah satu pedagang angkringan di Jalan Woltermonginsidi, lalu melempari angkringan menggunakan botol kaca,”

Para pembeli yang ada di angkringan tidak tinggal diam, hingga akhirnya terjadi duel antara para anggota geng dengan E dan Fatthul.

Namun karena kalah jumlah dan para pelaku menggunakan beragam senjata tajam, dua korban akhirnya tak berdaya dan harus mendapatkan luka bacok di tangan.

Baca Juga: Jadi Buruan Turis Arab, Wisata Seks Halal di Bogor Dibongkar!

2.

Polisi amankan belasan anak di bawah umur

Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan anggot geng bocah di Semarang. | rri.co.id

Pasca aksi penyerangan brutal tersebut, polisi langsung memburu para pelaku hingga akhirnya sebanyak 14 orang anak berhasil diamankan.

Kompol Eko menjelaskan jika jajarannya terus menyelidiki apa motif para pelaku hingga tega melakukan aksi sadis di jalanan seperti itu.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, semua masih dibawah umur,”

Baca Juga: Mantan Napi ini Nekat Maling HP Lagi, Pelaku: Kangen Bisa Ngaji Dan Dekat Sama Allah Di Penjara!

Polisi sendiri mengaku jika 11 anggota geng ini masih menjadi buruan karena berhasil lolos saat penyergapan polisi.

“Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” jelas Eko.

Artikel Lainnya

Munculnya aksi kekerasan yang dilakukan geng bocah di Semarang jelas membuat banyak masyarakat prihatin. Hal ini tidak lepas dari status para pelaku yang masih anak-anak.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua orang terutama orang tua agar bisa lebih memberikan perhatian kepada anak-anaknya sehingga tidak terjebak dalam lingkaran kejahatan.

Tags :