Gara-Gara Jokowi? Indonesia Kini Masuk Daftar Negara Maju!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

AS akhirnya coret Indonesia dari daftar negara berkembang!

Kabar mengejutkan datang dari Negeri Paman Sam, bagaimana tidak, dilansir Kompas.com, Sabtu (22/02/20), Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) akhirnya mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang (developing countries) dari daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada sub negara berkembang di dunia. Artinya, di mata Negeri Amerika Serikat Indonesia sudah menjadi negara maju.

Isu status Indonesia menjadi negara maju ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, yang membenarkan jika status Indonesia bukan lagi negara berkembang tapi negara maju sejak 10 Februari 2020 lalu.

Oleh karena status sudah berubah, tentu saja fasilitas-fasilitas yang sebelumnya hanya diperoleh oleh negara berkembang akan dikurangi atau tidak ada sama sekali.

Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu, kata Airlangga di kantornya seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (21/2/2020).

Baca juga :

ilustrasi
ilustrasi Indonesia maju | money.kompas.com

Setali tiga uang, dengan berubahnya status Indonesia ini, otomatis tidak melulu menguntungkan, malahan yang ada Indonesia akan buntung dari segi ekspor. Pasalnya, ekspor barang-barang ke Amerika Serikat akan naik, termasuk pajak-pajak impor yang dikenakan oleh Amerika kepada Indonesia.

Tapi belum tentu, kami tidak khawatir, ujar Airlangga.

Dalam kebijakan AS yang telah diteken oleh Presiden Trump tersebut, Indonesia telah dicoret dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia. Akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.

Tak hanya itu saja, benefit yang sebelumnya diterima Indonesia selaku negara berkembang, yakni kriteria negligible import volumes yang diberikan kepada negara berkembang tentu sudah tidak valid lagi bagi Indonesia.

Dampaknya, sudah disinggung sebelumnya, kebijakan ini malah membuat perdagangan Indonesia buntung, padahal selama ini, perdagangan Indonesia selalu serplus dari AS.

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), perdagangan Indonesia ke AS pada Januari 2020 dinyatakan positif alias surplus senilai 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya (2018) yang hanya mampu meraih 804 juta dollar AS.

Dilansir dari South China Monrning Post, Sabtu (22/2/2020), AS telah meneken keputusan perihal daftar negara-negara berkembang di dunia. Tujuannya tentu demi kepentingan ekonomi as alias menurunkan batasan dan mendorong investigator apakah negara tersebut mengancam industru AS atau tidak. Hal ini berdasarkan catatan yang dirilis Perwakilan Perdagangan AS (USTR).

Baca juga :

Artikel Lainnya

Selain Indonesia, berikut beberapa negara yang dikeluarkan AS dari daftar negara berkembang, diantaranya; Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China. Kemudian ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis. Selanjutnya ada Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.

Tags :