FPI: Habib Rizieq Sudah Tidak Ada Kasus, yang Bilang Masih Ada Itu Orang Bahlul
16 Juli 2019 by MoseslazMunarman: Kasus Habib Rizieq sudah SP3
Kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhir-akhir ini cukup sering diperbincangkan. Salah satunya soal alasan mengapa Rizieq tak kunjung kembali ke Tanah Air.
Status hukum Rizieq sempat disebut sebagai salah satu halangannya kembali ke Indonesia, namun hal tersebut disanggah oleh FPI.
Dilansir melalui CNNIndonesia.com, juru bicara FPI Munarman mengatakan, Rizieq sudah tidak lagi berstatus sebagai tersangka dalam perkara apapun.
Menurutnya, kepolisian telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus yang diduga melibatkan Rizieq.
Baca juga: Prabowo Kalah, Rencana Pulangkan Rizieq Kandas, GNPF: Umat Masih Merasa Dizalimi!
Munarman menambahkan, jika ada yang menyebut Rizieq masih terjerat kasus, ia menilainya sebagai orang bahlul (bodoh).
"Semua kasus Habieb Rizieq yang Habieb Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi kalau ada yang masih mau menyebut ya pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul," ujar Munarman saat konferensi pers menanggapi perkembangan situasi dan kondisi nasional yang dinamis di Hotel Alia, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, pihak yang mengatakan Rizieq masih memiliki kasus hukum tak mengerti dan memperbarui informasi.
"Saya mau katakan, siapa pun ya bahlul ini orang. Karena dia tidak ngerti, nggak update informasi tuh berarti. SP3 Habieb Rizieq silakan diviralkan secara langsung, masih ada perkara, ini bahlul. Sebahlul-bahlulnya orang ya ini," tuturnya. "Jadi jangan ada pihak lain, terutama ada provokator-provokator yang mengatakan pulang saja segala macam. Saya mau katakan, Habieb Rizieq sudah tidak ada perkara, sudah tidak ada kasus, sudah SP3," sambung dia.
Munarman juga mengatakan bahwa Rizieq ingin pulang ke Indonesia, namun menurutnya ada halangan yang membuatnya tak bisa keluar Arab Saudi.
Baca juga: Sebut Syarat Rekonsiliasi Lebay, Akademisi ini Nilai Kubu 02 Tersandera Kepentingan Rizieq Shihab
Ia mengatakan hambatan kepulangan Rizieq adalah karena ada permintaan dari pemerintah Indonesia ke Saudi.
"Saya berkali-kali ke sana. Saya diperlihatkan beberapa dokumen dan diceritakan oleh Habib Rizieq pada saat interview dan wawancara dengan pihak otoritas Saudi bahwa clear nggak bisa dibohongi bahwa permintaan supaya Habib Rizieq tidak keluar itu dari sini. Clear itu ketika wawancara. Habieb Rizieq diwawancara, ditanya ini ada kasus ini, ada kasus ini, dan itu tidak ada. Bohong semua. Habib Rizieq bisa bantah dengan bukti-bukti dengan tertulis. Tetapi, begitu Habib Rizieq mau keluar, tidak bisa, dilarang keluar. Kenapa, ya nggak tahu, pokoknya ada permintaan. Kemudian berulang dipertanyakan ya akhirnya dijawab permintaan dari sini," kata dia.
Namun tudingan itu sudah dijawab Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Ali Mochtar Ngabalin
"Itu fitnah dan berita bohong yang menyesatkan publik Indonesia. Jangan ulangi kebiasaan menyebarkan berita hoax seperti masa kampanye kemarin kalau ada pihak mereka yang memegang fakta dan data terkait dengan pencekalan Rizieq Syihab kembali ke Tanah Air sebaiknya mereka buka saja ke publik," ujar Ngabalin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/7).
Usai putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Jokowi-Ma'ruf tetap memenangkan Pilpres 2019 kepulangan Rizieq Shihab yang dijanjikan oleh Prabowo menjadi tanda tanya. Menurutmu sendiri, apa yang kira-kira menjadi ‘portal’ kepulangan Rizieq Shihab guys?