Pengacara: Rizieq ‘Dijebak’ Kasus Pemasangan Bendera Tauhid yang Jadi Tak Bisa Pulang

Apa sebenarnya penghalang kepulangan Rizieq Shihab?

Belakangan usai gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dirampungkan, nama imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali santer dibicarakan.

Hal itu terkait kepulangannya yang menjadi tanda tanya semenjak Prabowo Subianto yang menjanjikan akan menjemput Rizieq kalah di Pilpres 2019.

Sugito Atmo Prawiro | poskotanews.com

Mengenai hal itu, pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut kliennya terhalang pulang ke Indonesia salah satunya karena sempat ‘dijebak’ kasus pemasangan bendera tauhid.

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan pemerintah tak pernah menghalangi Rizieq Shihab pulang.

"Dari awal kan sudah selalu kita bilang bahwa yang pasti untuk beliau pulang ke Tanah Air itu tidak ada satu institusi di negeri ini pun yang menghalangi beliau kembali ke Tanah Air. Bahwa kalau ada urusan, ada masalah yang terkait di luar negeri, monggo, baik di luar negeri maupun Tanah Air, ya kita berharap HRS bisa menghadapinya, menyelesaikannya dengan baik," kata Ngabalin (Detik.com).

Baca Juga:

Prabowo Kalah, Rencana Pulangkan Rizieq Kandas, GNPF: Umat Masih Merasa Dizalimi!

Ngabalin menjelaskan, tak ada satu institusi pun yang menghalangi maupun melarang Rizieq pulang ke Indonesia. Jika Rizieq bermasalah di luar negeri, Ngabalin meminta agar tak dikaitkan dengan pemerintah.

"Bahwa ada masalah di luar negeri tentu jangan dikaitkan dengan pemerintah maupun dengan urusan dalam negeri. Silakan saja, silakan saja, karena urusan luar negeri itu sama sekali tidak ada urusannya dengan campur tangan dengan pemerintah Indonesia, apalagi ada yang kerjain. Berprasangka baik atau berhusnuzan itu adalah ciri dasar dari orang-orang mukmin. Janganlah dikait-kaitkan dengan pemerintah maupun urusan dalam negeri," ucap Ngabalin.

Ngabalin menanggapi ucapan pengacara Rizieq yang menyebut kliennya diusili dengan urusan bendera tauhid. Ia menegaskan pemerintah tak mengurusi urusan luar negeri negara lain.

"Masa pemerintah bisa campur tangan urusan dalam negeri di negara orang? Presiden dan pemerintah konsentrasi mengurus dan bekerja dengan sekuat tenaga melayani kepentingan rakyat, melayani kepentingan bangsa dan negara dalam negeri," ucap Ngabali.

Baca Juga:

Soal Rizieq Sebagai Rekonsiliasi, Moeldoko: Pulang Sendiri Saja

Bendera tauhid yang dimaksudkan adalah pemasangan bendera tauhid berlatar hitam yang dianggap menyerupai bendera ISIS di dinding rumah Habib Rizieq sehingga membuat kepolisian Saudi sempat memeriksa imam besar FPI itu.

Bendera tauhid didepan kediaman Rizieq Shihab di Arab Saudi
Bendera tauhid didepan kediaman Rizieq Shihab di Arab Saudi | www.merdeka.com
Artikel Lainnya

Kepulangan Rizieq Shihab menjadi ramai diperbincangkan setelah jadi syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo. Sempat juga terjadi saling tuding soal penghalang kepulangan Rizieq Shihab. Menurut pandanganmu, bagimana soal santer dibicarakannya kepulangan imam besar FPI tersebut?

Tags :