DPR Minta Cetak Uang Rp 600 T Untuk Rakyat Atasi Efek Corona, BI: Mohon Maaf Nih
06 Mei 2020 by Titis Haryo
Desakan DPR agar negara bagi-bagi uang ke rakyat ditolak mentah-mentah oleh BI.
Bank Indonesia (BI) menyatakan menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta agar negara mencetak uang hingga Rp 600 triliun di tengah wabah pandemi corona atau Covid-19.
Sebelumnya, DPR RI menilai usulan ini sebagai salah satu langkah yang cukup efektif untuk mengatasi masalah ekonomi yang saat ini sedang melanda tanah air.

Seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (6/5), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa sebuah bank sentral tidak bisa secara sembarangan membuat kebijakan dan operasi moneter hanya demi menyelematkan ekonomi.
Karena ini akan berpengaruh pada munculnya ancaman inflasi yang malah bisa memperburuk kondisi bangsa di tengah pandemi.
“Kita mendengar ada sejumlah pandangan untuk mengatasi Covid-19 ini, BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi,”
“Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” jelas Perry.
Baca Juga: Kini 34 Karyawan Positif Corona, Begini Kronologi Covid-19 Tersebar di Pabrik Sampoerna!
Perry juga menjelaskan alur proses pengedaran uang di masyarakat juga tidak bisa langsung dilakukan, lantaran harus melihat beberapa aspek yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Pengedaran uang sendiri selama ini juga selalu melalui proses yang panjang karena perlu memenuhi sistem keuangan seperti penarikan maupun penyetoran. Juga BI harus melakukan hal tersebut sesuai dengan survei kebutuhan masyarakat.
Contohnya, jika masyarakat membutuhkan uang maka akan dilakukan penarikan dari rekening bank dan jika lebih akan disetorkan ke bank. Lantas, bila bank memiliki uang yang lebih akan disetor pada BI.
Baca Juga: Kabar Baik, PSBB di DKI Jakarta Turunkan Jumlah Kasus Baru Corona

Gubernur BI itu pun meminta agar para wakil rakyat tidak membuat sebuah opini yang bisa menyesatkan publik, karena pernyataan semacam itu bisa membuat masyarakat kebingungan.
“Nggak ada pengedaran uang di luar ini. BI cetak uang saja terus dikasih ke masyarakat, nggak ada itu,” ucapnya.
“Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Mohon lebih baik jangan tambah kebingunan masyarakat, seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani Covid-19,”
Baca Juga: Resahkan Rakyat Karena Bebaskan Napi Saat Corona, Menkumham Digugat. Netizen: Bikin Repot Aja!
Kontroversi usulan cetak uang Rp 600 triliun ini sendiri bermula dari pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah yang menyoroti kinerja BI yang masih biasa saja meski kondisi darurat sedang terjadi.
Said pun mengaku dengan mencetak uang sebanyak itu, maka negara tidak akan mengalami laju inflasi yang terlalu parah karena hanya sebesar 5 persen saja.
“Waktunya sudah BI nyetak uang Rp 600 triliun, sesuai ketentuan pemerintah,”
“Kalau nyetak uang Rp 600 triliun kemudaian seakan-akan uangnya banjir, tidak juga. Hitungan kami kalau BI nyetak Rp 600 triliun, itu inflasinya sekitar 5-6 persen, tidak banyak,” jelasnya.
Kontroversi usulan DPR RI yang meminta agar negara segera mencetak uang Rp 600 triliun dengan dalih menyelamatkan ekonomi rakyat memang cukup menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Banyak masyarakat yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi blunder fatal lantaran bisa memancing munculnya inflasi. Hal ini pun akhirnya juga dibenarkan oleh BI yang menilai langkah tersebut bukan termasuk dalam opsi kebijakan moneter negara saat ini.
Semoga ke depan pemerintah memiliki solusi dan langkah jitu lainnya untuk menyelamatkan ekonomi bangsa agar kestabilan di tengah pandemi tetap bisa tercipta.