Diteror Warga, Keluarga Pasien Corona Ini Ancam Bakar Rumah!
12 April 2020 by LukyaniKeluarga pasien positif corona di Bandar Lampung yang diteror oleh warga sekitar
Anggapan bahwa menderita Covid-19 adalah aib membawa dampak yang tak bisa disangkal. Stigma yang demikian membuat keluarga pasien dikucilkan oleh lingkungan sosial bahkan dianggap sebagai pembawa penyakit. Sebagaimana yang dialami oleh keluarga pasien positif di Bandar Lampung yang diteror oleh warga sekitar.
Keluarga pasien positif corona diteror warga
Cerita mengenaskan mengenai keluarga pasien positif corona yang diteror oleh warga diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
“Kejadian, istri salah satu pasien positif. Mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif lalu keluarganya diteror,” ujar Reihana, kepada Kompas.com.
Baca Juga: Baru Corona, PNS di NTT Malah Asik Sewa 4 PSK. Salah Satunya Masih Bocah Belia!
Teror yang dialami oleh keluarga pasien tersebut antara lain larangan keluar rumah, meski untuk membeli kebutuhan sehari-hari, hingga dikucilkan oleh warga setempat. Pihak keluarga pun sangat kesal dengan perlakuan yang mereka terima.
“Katanya, kenapa kamu larang saya keluar? Nanti saya bakar sekalian rumah ini,” kata Reihana, menirukan ujaran istri pasien positif corona tersebut.
Warga tolak jenazah positif corona
Melihat peristiwa tersebut, Reihana dan pihak dinas kesehatan akan sangat berhati-hati dalam mengungkap data pasien positif corona. Demikian pula dengan orang-orang yang ditracing.
“Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan. Jadi, kami berhati-hati mengeluarkan data by name by address. Bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan,” tegas Reihana.
Baca Juga: Nyaris Tabrak Tentara Saat Mabuk dan Telanjang, Anggota DPRD Sumbar: Bapak Tidak Tahu Siapa Saya!
Begitu pula dengan pemakaman pasien positif corona. Reihana mengatakan bahwa masyarakat masih ketakutan karena kurangnya edukasi atau informasi yang salah. Adapun pemakaman pasien positif 02 di Lampung sempat ditolak warga di dua lokasi hingga akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemprov Lampung. Akibat penolakan tersebut, jenazah baru bisa dimakamkan dua hari setelah meninggal dunia.
SOP pemulasaran jenazah positif corona
Reihana kembali menginformasikan bahwa pemulasaran jenazah pasien positif corona sudah memiliki SOP tersendiri yang harus dilaksanakan oleh petugas. Pertama, setelah jenazah selesai dimandikan, jenazah akan disemprot dengan cairan disinfektan.
Penyemprotan cairan disinfektan ini kemudian dilakukan lagi setelah jenazah dikafankan. “Jika mau dikafankan lagi dua lapis, disemprot lagi dengan cairan disinfektan,” ujar Reihana.
Kemudian, jenazah akan dimasukkan ke dalam kantung plastik dan ditutup dengan rapat. Setelah itu, jenazah disemprot lagi dengan cairan disinfektan.
“Baru dimasukkan ke dalam peti. Petinya juga disemprot dengan disinfektan lalu disegel. Tidak boleh dibuka lagi. Insha Allah sudah aman,” ujar Reihana.
Penolakan pemakaman jenazah atau stigma yang diberikan warga terhadap pasien positif corona merupakan hal yang membuat pihak keluarga terpukul. Pasien dan keluarga yang seharusnya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak justru mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dan menganggap mereka sebagai pembawa “bencana”.
Stigma yang beredar di masyarakat tentang pasien positif corona harus segera dihapus. Oleh sebab itu, pihak otoritas harus semakin gencar memberikan edukasi dan informasi yang tepat agar masyarakat tidak lagi salah paham dengan kondisi saat ini.