Disiksa Majikan Tiap Hari, Pariyem Mengaku Tak Pernah Digaji Selama Bertahun-tahun
18 Februari 2021 by Christie Stephanie KalangieKisah pilu Pariyem, ART yang diperlakukan majikan tak adil, dipukul, makan sampah hingga tak digaji bertahun-tahun.
Peristiwa menyayat hati dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Pariyem, yang terpaksa kabur dari rumah majikannya di Jalan Djuanda, Kota Probolinggo, Selasa dini hari, (16/02/2021).
Pariyem yang saat ini berusia 44 tahun, mengaku sering diperlakukan kurang manusiawi. Saat kabur dari rumah majikannya, ia sedang kelaparan dan takut disiksa sehingga ia lebih memilih untuk melompat dari lantai 2 rumah majikan demi mengais makanan.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan 26 Tahun Silam di AS Terungkap oleh DNA di Tisu Bekas
Alasan Pariyem kabur dari rumah
Kaburnya Pariyem pada tengah malam itu dari rumah MN, ternyata tepergok warga sekitar yang melihatnya meloncat dan berjalan menuju tong sampah tak jauh dari rumah majikannya, dekat Pizza Hut. Di lokasi, Pariyem terlihat sedang makan makanan sisa di dalam tong sampah.
“Dia melompat karena mencari makanan dan kelaparan. Karena curiga, warga lalu menggali informasi kepada Pariyem. Pariyem menceritakan bahwa dia kelaparan saat bekerja di rumah majikannya sehingga kerap mencari sisa makanan di tong sampah. Serta gajinya sebagai pembantu salama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan,” kata Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono saat ditemui Rabu, (17/2/2021).
BACA JUGA: Hal Sederhana Yang Bisa Menyelamatkan Nyawamu Saat Terseret Arus Ombak Pantai
Saat ditanya mengapa ia sampai kabur dari rumah majikan tengah malam, Pariyem mengaku tidak betah lagi karena sering mendapat perlakuan kasar.
“Dulu saya sering dapat perlakukan kasar. Dulu sering dipukul, tiap hari dipukul. Dipukul pakai sandal, kadang pakai sepatu. Dipukul seadanya sudah (pakai alat yang ada waktu itu). Bagian kepala yang sering dipukul,” ungkap Pariyem saat ditemui di rumah anak tirinya di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Mendengar penjelasan Pariyem, sejumlah warga kemudian mendatangi rumah MN untuk meminta klarifikasi terkait keluhan ART tersebut. Kedatangan warga itu juga diikuti anggota polisi, TNI, hingga pihak Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
BACA JUGA: Antara Gemes atau Ngeri, 13 Hewan Ini Punya Ukuran Tubuh yang Tidak Wajar
Mengaku gaji tak pernah dibayarkan
Pariyem pun berterus terang, sudah bekerja di rumah MN sekitar delapan tahun. Selama bekerja, ia sering tidak diberi makan dan mendapatkan perlakuan kasar. Termasuk anak perempuan Pariyem yang berusia sekitar 10 tahun, juga mendapatkan perlakuan kasar oleh MN.
Tak hanya mengaku mendapatkan siksaan setiap hari, menurut Pariyem dirinya juga tak mendapatkan haknya untuk dibayar. Selama bekerja sekitar delapan tahun, Pariyem mengaku tidak menerima gaji. Dia juga tidak tahu berapa gaji yang mestinya diterima tiap bulan.
“Kemarin dikasih (gaji), sekitar Rp 12 jutaan. Saya baru tahu, bilangnya digaji Rp 300.000 per bulan. Baru tahu (digaji Rp 300.000/bulan). Memang enggak ada perjanjian dulu (waktu awal kerja),” imbuh Pariyem dikutip dari Kompas.
Atas desakan Pariyem melalui mediasi yang dihadiri warga dan sejumlah aparat itu, MN mengakui perbuatannya. MN juga bersedia membayar sisa gaji Pariyem yang belum sempat dibayarkan.
Bantahan sang majikan
Namun di sisi lain, US, suami MN mengatakan bahwa selama ini keluarganya selalu memberikan hak-hak Pariyem sebagai ART. Dikatakan juga bahwa Pariyem dan anaknya mendapatkan makan tiga kali dalam sehari.
US mengakui, selama ini gaji Paiyem memang tidak diberikan dengan alasan Pariyem ingin uangnya ditabung pada majikannya.
"Kebutuhan pembantu sudah saya penuhi. Soal gaji, tidak dibayarkan karena Pariyem ingin uangnya ditabung,” ujar US.
US juga menganggap masalah ini selesai karena kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan.
Sementara itu, Plh Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, konflik personal antara MN dengan Pariyem diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi). Dalam mediasi tersebut, majikan siap membayar sisa gaji ART sebesar Rp 12 juta.
“Ada mediasi dimana sang majikan bersedia membayar gaji yang belum terbayarkan senilai Rp 12 juta dan masalah ini selesai," jelas AKP Suharsono.