Disaat Arab Saudi Bolehkan Valentine, Surat Edaran "Valentine Haram" Muncul di Depok!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Bertentangan dengan norma agama dan budaya!

Hal berbeda justru ditunjukkan di pusat Islam dunia, Arab Saudi. Hari kasih sayang yang jatuh pada hari ini (14/2/20), kini ramai dirayakan di Arab Saudi, pasalnya, perayaan ini sudah dilegalkan sejak 2018.

Dilansir dari Tribunnews.com, Jum'at (14/2/20), jauh sebelum dilegalkan, di jazirah Arab, perayaan ini masih diilarang, sontak para penjual bunga dan suvenir sering melakukan penjualan secara sembunyi-sembunyi.

Sudah barang mesti, jika mereka melakukan secara terang-terangan, Komisi Pencegahan Kejahatan atau biasa disingkat dengan CPVPV akan menangkap dan dipenjara dan paling berat berupa sanksi penutupan toko secara permanen.

Namun hal tersebut sudah menjadi cerita masa lalu, kini semenjak diperbolehkan pada era Presiden CPVPV Mekkah, Syeh Ahmed Qasim Al-Ghamdi, menyebutnya tidak bertentangan dengan ajaran dan doktrin Islam.

Baca juga : Ulama Putuskan Tak Haram, Warga Arab Saudi kini Rayakan Valentine!

ilustrasi
ilustrasi | www.tribunnews.com

Syeh Ahmed Qasim Al-Ghamdi menyakini jika merayakan makna cinta tidak hanya sebatas non-muslim saja, tapi muslim juga bisa merayakan hari kasih sayang.

Hal ini tentu sejalan dengan apa yang tengah direvolusi oleh kerajaan Arab Saudi belakangan ini, legalisasi ini merupakan reformasi yang telah dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dengan tujuan memodernisasikan negaranya.

Lain di Depok

Sementara itu di tempat terpisah, Indonesia, khususnya di Depok, hari Valentine justru dilarang, hal itu dibuktikan dengan pemerintah Kota Depok yang baru-baru ini menerbitkan sejumlah edaran yang secara garis besar meminta agar masyarakat tidak turut merayakan Hari Valentine yang jatuh pada hari Jum'at (14/2/2020).

Lebih lanjut menurut Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, meminta agar masyarakat terutama warga Depok agar menjauhi perayaan Valentine, menurut politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, kasih sayang tidak perlu dirayakan pada waktu Valentine, karena setiap hari kita bisa membagikan rasa kasih sayang kepada keluarga.

Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan, ujar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis siang.

Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita, imbuh dia.

Tak hanya dari pemerintah Kota Depok, pihak Dinas Pendidikan Kota Depok juga telah mengeluarkan edaran yang tertandatangan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin pada Rabu lalu, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak merestui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.

  1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;
  2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;
  3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

Berikutnya edaran dari Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) juga mengeluarkan edaran bernomor 149/397-DPAPMK kepada camat dan lurah se-Kota Depok.

Dalam edaran itu, Kepala DPAPMK, Nessi Annisa Handari meminta agar lurah dan camat menyiapkan dua langkah:

  1. Menghimbau ketua RW dan RT di wilayah binaannya untuk melakukan imbauan kepada warganya agar tidak melaksanakan Valentine Day di lingkungannya masing-masing;
  2. Melaksanakan pemantauan di wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Lembaga Dakwah Kampus Bogor Tolak Valentine, Polemik Hari Kasih Sayang Masih Terus Berulang!

ilustrasi
ilustrasi | www.tribunnews.com
Artikel Lainnya

Terakhir edaran datang dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata. Edaran itu dilayangkan kepada para pengelola hotel, mal dan sanggar seni, dalam rangka menjunjung tinggi budaya luhur Indonesia dan karakter bangsa yang berakhlak mulia, edaran itu berisi agar para stakeholder tak menyelenggarakan perayaan hari Valentine yang diklaim bisa merukan norma agama, sosial dan budaya.

Tags :