Dikira Informan Polisi, Pemuda Ini Disekap dan Nyaris Dibunuh

Ilustrasi penyekapan | palembang.kompas.com

Seorang pemuda di Palembang disiksa dan disekap karena dikira informan polisi

Bukan rahasia lagi bahwa pihak kepolisian memiliki informan yang tersebar di berbagai tempat. Informan tersebut bertugas untuk memata-matai dan melaporkan jika ditemukan hal-hal yang melanggar hukum untuk ditindaklanjuti.

1.

Korban disiksa dan nyaris dibunuh

Tersangka penyiksaan dan penyekapan | palembang.kompas.com

Seorang pemuda di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan, dituduh sebagai informan polisi. Akibat tuduhan ini, ia menjadi korban kekerasan. Pemuda tersebut dipukuli, disekap, dan nyaris menjadi korban pembunuhan.

Pemuda bernama Riski tersebut berhasil menyelamatkan diri dari aksi penyiksaan. Pelaku penyiksaan tersebut adalah Hermansyah (32 tahun), Ismail (46 tahun), dan Hendra (36 tahun). Riski berhasil melarikan diri dari sebuah rumah kosong di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Rumah kosong tersebut adalah tempat Riski disekap oleh para pelaku.

Setelah berhasil melarikan diri, Riski pun langsung melaporkan aksi penyiksaan yang ia terima ke pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, pihak kepolisian pun langsung mengamankan ketiga pelaku.

Baca Juga: Nekat Renang dari Timor Leste ke Australia, Pria Ini Nyaris Tewas dan Terdampar di NTT!

2.

Korban disekap di rumah kosong

Pelaku penyiksaan dan penyekapan | palembang.kompas.com

Kapolsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Kompol Masnoni, mengatakan bahwa ketiga pelaku menyekap Riski pada Sabtu, 7 Desember 2019. Saat itu, Riski tengah melintas di kawasan Talang Kelapa pada pukul 22.30 WIB.

Ketika melintas di kawasan Talang Kelapa, Riski yang menggunakan sepeda motor ini tiba-tiba dihadang oleh Hermansyah, Ismail, dan Hendra. Setelah itu, ketiga pelaku langsung menyekap Riski di sebuah rumah kosong.

“Di sana korban disiksa oleh ketiga pelaku dengan menggunakan benda tumpul. Korban dituduh sebagai informan polisi,” kata Kompol Masnoni saat gelar perkara, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kecam Rencana Razia LGBT Wali Kota Depok, Waria: Kita Yang Diperkosa!

3.

Motor korban dijual untuk membeli sabu

Ilustrasi penyekapan | socialtelecast.com

Tidak hanya menyiksa dan menyekap Riski, ketiga pelaku juga menjual motor milik Riski. “Motor milik korban ternyata dijual pelaku untuk membeli sabu. Ketiganya positif narkoba,” ujar Kompol Masnoni.

“Mereka sudah menyiapkan karung untuk membuang jenazah korban setelah dibunuh. Namun korban melarikan diri sebelum dibunuh,” imbuh Kompol Masnoni.

Sementara itu, salah satu tersangka, Hermansyah, mengaku bahwa mereka memang berencana membunuh Riski. Ia dan kedua rekannya pun sudah menyiapkan karung untuk membuang jasad Riski. Namun saat mereka kembali ke tempat penyekapan, Riski berhasil melarikan diri dan lapor polisi.

Baca Juga: Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Tengah Duduk Di Rumah Kosong Bandung!

“Dia menginfokan ke polisi sehingga keluarga saya ditangkap. Kami rencananya ingin membunuh dia, sebelumnya kami siksa dulu,” ungkap Hermansyah.

Atas perbuatan penganiayaan ini, Hermansyah, Ismail dan Hendra dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiga pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

Artikel Lainnya

Kasus semacam ini pernah terjadi di tahun 2017 silam. Seorang pria bernama Wahyudi dibunuh dan jasadnya ditemuukan di Kali Ciliwung. Pria berusia 30 tahun tersebut dibunuh karena dianggap sering membocorkan rahasia peredaran narkoba ke polisi. Saat ini, pelaku yang merupakan jaringan pengedar sabu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Kabupaten Bogor.

Tags :