Di Luar Dugaan, Ternyata Ini Status Pekerjaan Presiden Jokowi di SIM

ilustrasi Jokowi
ilustrasi Jokowi | oto.detik.com

Benar-benar di luar dugaan banget!

Menjadi seorang Presiden Republik Indonesia tentu bukanlah perkara mudah, tak hanya dukungan partai pengusung, modal yang dimiliki juga menjadi faktor kunci keberhasilan duduk di kursi orang nomor satu di republik ini.

Maka sangat tak mengherankan bila, jabatan seorang presiden bukanlah jabatan sembarangan, bisa dibilang hanya orang-orang yang memiliki kapabilitas mumpunilah yang mampu menjabat sebagai kepala pemerintah selama dua kali lima tahun tersebut.

Berbicara soal presiden tentu tidak lepas dari hal-hal yang melekat pada dirinya, sebut saja, jaket dan sepatu, dua benda ini sempat menjadi viral di dunia maya lantaran pernah menemani Presiden Jokowi dikala berkunjung ke beberapa daerah di wilayah Indonesia.

Dan baru-baru ini, netizen kembali di hebohkan penampakan foto identitas Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat dengan sebutan SIM. Nah yang menarik disini adalah status pekerjaan Presiden Jokowi itu sendiri yang sempat viral di lini masa Twitter.

Hal ini bermula lantaran sang putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang mengunggah informasi tersebut di akun twitter pribadinya.

Buat yang penasaran aja, cuit Kaesang pada Senin (28/77) malam.

Cuitan itu disertai potongan foto SIM Presiden Jokowi yang memuat identitas tanggal dan tempat lahir, lalu tinggi badan, dan yang membuat penasaran kolomm pekerjaan. Dari foto tersebut terlihat Presiden Jokowi lahir di Surakarta 21 Juni 1961, lalu memiliki tinggi badan 171 cm, dan status pekerjaannya sebagai Presiden RI.

Hal ini tentu menarik untuk diperhatikan, secara selama kita hidup, kebanyakan status pekerjaan yang biasa dipakai di SIM antara lain, PNS, Wiraswasta, Polisi, dan Tentara.

Baca juga : Punya Nama Tak Biasa, Pemilik KTP ini Bikin Orang Jawa Tertawa!

Bila ditelusuri lebih lanjut alasan Kaesang mengunggah secuil dari foto SIM ayahnya tentu sebagai pengingat sekaligus menjawab seseorang yang bertanya kepadanya pada 26 Juli 2020 lalu, terkait status pekerjaan seorang presiden di Indonesia.

Selain keunikan tersebut, disisi lain, mantan Wali Kota Solo ini juga memang memiliki hobi motoran, jadi sudah sangat wajar jika seorang presiden juga wajib memiliki SIM.

Baca juga : Tepuk Jidat! 10 Nama Unik pada KTP Ini Bikin Kita Heran Sekaligus Ngakak

ilustrasi Jokowi
ilustrasi Jokowi | oto.detik.com
Artikel Lainnya

Usai mengunggah foto SIM ayahnya, bukan netizen namanya jika tidak membanjiri putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, salah satu pengguna akun Twitter pun berceletuk turut penasaran dengan status pekerjaan bundanya.

Punten Mas Kaesang.Terimakasih informasinya untuk Bapak Jokowi, lalu bagaimana dengan Ibu Iriana? Apakah jabatannya di KTP tertulis sebagai Istri Presiden ataukah Ibu Rumah Tangga? Nuhun, cuit akun dengan nama @neugrand.

Tags :