Corona Bikin Ekonomi Kembang Kempis, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dihapus!

Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil | www.cnnindonesia.com

Gara-gara corona, kini THR dan Gaji ke-13 para PNS turut terancam dihapus. Waduh

Bencana wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia bukan hanya menjadi ancaman kesehatan saja, tapi sekarang ini juga memberikan dampak buruk pada roda ekonomi tanah air.

Bahkan, yang terbaru, muncul wacana pemerintah akan memangkas tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) guna mengurangi beban belanja negara yang terus membengkak akibat wabah corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Presiden Joko Widodo. | bisnis.tempo.co

Seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (6/4), sinyal penghapusan THR dan gaji ke-13 ini sudah mulai terlihat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginan Presiden Joko Widodo mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! BNPB Sebut Kemenkes Tertutup Soal Data Corona dan Tak Sesuai Dengan Pemda

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang meningkat,”

Pertimbangan penghapusan THR dan gaji ke-13 ini pun cukup beralasan, menyusul Sri Mulyani yang mengatakan bahwa pada tahun ini penerimaan negara diprediksi mengalami penurunan hingga sebesar 10 persen.

Pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis jadi salah satu prioritas belanja negara saat ini. | www.liputan6.com

Kondisi ini juga diperburuk dengan terus meningkatnya belanja negara yang awalnya hanya Rp 2.504,4 triliun menjadi RP 2.613,8 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bila langkah tersebut dinilai sebagai usaha pemerintah melindungi sektor di dalam negeri yang terdampak oleh wabah corona seperti kesehatan, sosial, usaha rakyat, hingga pariwisata.

Baca Juga: Marak Covid-19, Perantau Asal Wonogiri Pilih Pulang Kampung

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,”

“Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi,” jelas Sri Mulyani.

Bila kondisi ini terus memburuk dan pemerintah belum mendapatkan solusi yang tepat untuk menghindari kerugian ekonomi dari wabah corona.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pendeta Gereja Bethel Bandung Tularkan Corona ke 226 Jemaat!

Maka, kemungkinan besar, evaluasi penghapusan THR dan gaji ke-13 bisa benar-benar terjadi demi meringankan beban belanja negara.

Artikel Lainnya

Semoga pemerintah bisa segera menemukan formula paling tepat untuk menghentikan wabah ini menyebar luas di Indonesia sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal sedia kala.

Jangan lupa, tetap selalu jaga diri dan kesehatan di rumah agar situasi tak semakin memburuk ya!

Tags :