Buat Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Mantan Prajurit TNI Diciduk Polisi!

Buat Surat Terbuka Agar Jokowi Mundur, Eks Prajurit TNI Diciduk Polisi!
Eks prajurit TNI AD, Ruslan Buton saat diamankan polisi pada Kamis (28/5) lalu. | www.jawapos.com

Ruslan Burton juga mengancam revolusi rakyat apabila Jokowi tak mundur. Waduh!

Mantan prajurit TNI, Ruslan Buton resmi diamankan petugas gabungan Mabes Polri, Polda Sultra dan Polisi Militer (POM) setelah video yang berisi surat terbuka pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mundur viral di media sosial.

Ruslan sendiri diamankan petugas pada Kamis (28/5) di rumahnya di kawasan Desa Wabubla I, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Lalu, seperti apa penjelasan kepolisian terkait penangkapan mantan prajurit TNI ini?

1.

Eks prajurit TNI ditangkap polisi

Buat Surat Terbuka Agar Jokowi Mundur, Eks Prajurit TNI Diciduk Polisi!
Momen saat petugas gabungan Mabes Polri dan Densus 88 menangkap Ruslan Buton di Sultra. | news.detik.com

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Jum’at (29/5), Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan membenarkan telah terjadi penangkapan pada Ruslan Burton.

Namun, dirinya sama sekali tidak bisa memberikan banyak komentar lantaran kasus ini merupakan kewenangan dari Mabes Polri.

Baca Juga: Heboh Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Warga. Keluarga Korban: Mulutnya Bau Alkohol

“Kasusnya ditangani oleh Mabes, jadi bukan kewenangan kami untuk memberi komen (komentar),”

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut mengkonfirmasi terkait penangkapan Ruslan yang kini statusnya adalah pecatan TNI.

“Betul,” ucap Argo singkat pada Kamis (28/5).

2.

Kronologi penangkapan Ruslan Buton

Buat Surat Terbuka Agar Jokowi Mundur, Eks Prajurit TNI Diciduk Polisi!
Petugas kepolisian bersama POM TNI mendatangi kediaman Ruslan Buton di Desa Wabula. | daerah.sindonews.com

Penangkapan Ruslan sendiri berjalan cukup serius, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombe sLa Ode Aries El Fatar bersama dengan tim Densus 88 Antiteror.

Dua anggota Pamen POM Mabes TNI AD juga ikut diterjunkan dalam operasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polemik Mal Buka Pada 5 Juni di Tengah Pandemi, Anies: Itu Imajinasi dan Fiksi!

Proses penangkapan Ruslan sendiri sempat menjadi perbincangan karena videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan tampak cukup bersahabat saat ditemui petugas kepolisian.

Ruslan pun langsung dibawa menuju Mapolres Buton untuk diperiksa dan diperiksa terkait surat terbuka yang dibuatnya kepada Presiden Jokowi.

3.

Diamankan usai ancam Jokowi dengan revolusi

Buat Surat Terbuka Agar Jokowi Mundur, Eks Prajurit TNI Diciduk Polisi!
Presiden Joko Widodo. | www.tribunnews.com

Sosok Ruslan sendiri menjadi buruan polisi setelah videonya yang berisi surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar mundur dari jabatannya viral di media sosial.

Dia menyoroti kinerja Jokowi dalam menangani beragam masalah negara beberapa waktu terakhir. Menurutnya, Jokowi telah gagal dan opsi terbaik yang harus diambil adalah mundur.

Baca Juga: Viral 2 Polisi Adu Jotos Lawan Orang Dengan Gangguan Jiwa Gara-Gara Mudik

“Namun, bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Ruslan sendiri merupakan sosok yang banyak memiliki kontroversi. Mantan perwira menengah Yonif RK 737/Banau berpangkat Kapten Infanteri itu diketahui pernah terlibat dalam kasus pembunuhan sadis pada tahun 2017 silam.

Pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan pada Ruslan, serta pemecatan dari jabatannya di anggota TNI AD.

Setelah dipecat, Ruslan yang pulang ke kampung halamannya lantas membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra yang dikenal dengan nama Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Dia pun didapuk menjadi Panglima di kelompok tersebut.

Artikel Lainnya

Munculnya sosok mantan prajurit TNI yang tiba-tiba membuat surat terbuka pada Jokowi agar segera mundur dari jabatannya memang tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Bagaimana tidak, Ruslan Buton juga turut mengancam akan terjadinya revolusi rakyat apabila Presiden Jokowi tak segera melepas jabatannya.

Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan oleh pihak kepolisian agar tidak menjadi air keruh ditengah perjuangan menyelesaikan wabah pandemi corona di tanah air.

Tags :