Bikin Huru-Hara, AKP Sulman Beberkan Polri Tak Netral Lalu Cabut Pernyataan. Labil?
02 April 2019 by Talitha Fredlina
Cabut pernyataan karena tekanan?
Minggu (31/3) kemarin, masyarakat dihebohkan oleh pengakuan eks-Kapolsek Pasir Wangi, AKP Sulman, yang menyatakan dirinya diperintah oleh atasannya untuk memenangkan paslon 01 pada pilpres mendatang.
Perintah tersebut, menurut AKP Sulman, disertai dengan ancaman. Menurut pengakuannya, terdapat ancaman bagi kapolsek yang di wilayahnya paslon 01 tak menang, maka akan dimutasi.
Lebih lanjut, AKP Sulman mengatakan perintah dan ancaman ini datang dari Kepala Kepolisian Resor Garut, Budi Satria Wiguna.
Pengakuan ini dibuka oleh AKP Sulman didampingi Haris Azhar di firma hukum Lokataru, Jakarta pada Minggu (31/3).
Pernyataan AKP Sulman ini terang saja menuai keributan dan membuat masyarakat mempertanyakan netralitas polri dalam politik. Pasalnya, pihak kepolisian dan aparat negara mestinya bersikap netral agar menghindari perpecahan yang lebih dalam di masyarakat.

Selain itu, pengakuan Sulman ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian Garut jelas melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mengatur bahwa polisi sebagai instansi negara wajib bersikap netral.
Pihak Kepala Kepolisian Resor Garut pun membantah tuduhan AKP Sulman tersebut. Menurutnya, ia memang menginstruksikan 22 kapolsek di Garut untuk melakukan pendataan untuk keperluan keamanan. Namun ia sama sekali tidak memerintahkan penggalangan suara bagi paslon 01.
Selang beberapa jam pasca kehebohan yang ditimbulkan oleh pengakuan tersebut, AKP Sulman lantas memberi klarifikasi lanjutan bahwa pengakuannya tentang ketidaknetralan Kepolisian Garut tidak benar. Pengakuan ini dilakukannya dipicu oleh rasa sakit hati akibat dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek.
“Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek,” tutur AKP Sulman di Polda Jabar, Senin (1/4), seperti dikutip dari detik.com.
Memang sebelumnya AKP Sulman dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolsek menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Pemindahtugasan itu diduga oleh AKP Sulman merupakan akibat dari foto dirinya bersama salah satu tokoh agama pendukung paslon 02.
Klarifikasi Sulman ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak. BPN menduga AKP Sulman menerima tekanan sehingga menarik kembali ucapannya tentang ketidaknetralan polri. Rocky Gerung pun menyuarakan hal senada dengan BPN.
Meski pernyataan tersebut sudah ditarik kembali oleh AKP Sulman, namun Polda Jawa Barat akan terus menyelidiki apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AKP Sulman. Selain itu, Bawaslu pun akan menyelidiki lebih lanjut pula pernyataan AKP Sulman.
Instansi negara seperti Polri, TNI dan kementerian memang memiliki kewajiban untuk menunjukkan sikap netral. Pasalnya, mereka adalah pihak yang bertugas menjaga persatuan Indonesia. Ketidaknetralan instansi negara bisa memicu konflik dan perpecahan.
Semoga isu-isu instansi yang tak netral ini bisa diatasi dengan tepat dan tidak ada lagi instansi yang diterpa isu serupa ya.