Biaya Distribusi Tabloid Indonesia Barokah Capai 1,4 Miliar, Ternyata ini dalang di baliknya!
30 Januari 2019 by Titis HaryoMulai terungkap ke publik!
Kasus tabloid Indonesia Barokah makin menemui titik terang setelah sebelumnya membuat keresahan dengan beredar luas di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kini, polisi sudah mengantongi dua nama penanggung jawab Indonesia Barokah.
Dua penanggung jawab Indonesia Barokah pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh Andi Syamsul Bakhri, salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada tanggal 29 Januari 2019 di Bareskrim Polri.
Lalu, siapakah orang di balik layar yang kini sudah dilaporkan pada pihak polisi tersebut?
Tabloid Indonesia sudah tersebar di seluruh Indonesia
Bawaslu yang sudah menerima aduan terkait beredarnya Indonesia Barokah di masjid-masjid langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan pun cukup mengejutkan, karena Bawaslu menemukan tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar ke seluruh Indonesia.
“Dari Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara. Hampir seluruhnya kira-kira itu ada dan untuk di Yogyakarta, Jawa Tengah, hampir semua,” ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dilansir dari detik.com, Selasa (29/1) lalu.
Dewan Pers menyatakan Indonesia Barokah bukan media massa
Dewan Pers pun sudah menyatakan jika Indonesia Barokah bukan sebuah media yang sesuai dengan Undang-Undang setelah melakukan penelitian mendalam. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dilansir dari Liputan6.com pada Selasa (29/1).
“Jadi kami ini sudah melakukan penelitian, sudah melihat tempat redaksinya dan kami sudah memeriksa kontennya juga. Itu bukan media sebagaimana dimaksud UU 40 tahun 1999,” ucapnya menanggapi isu Indonesia Barokah yang ramai dibicarakan.
Ada dana distribusi yang mencapai 1,4 Miliar
Dilansir dari tribunnews.com, bukti-bukti lain semakin banyak bermunculan, salah satunya biaya distribusi tabloid Indonesia Barokah yang diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Hal ini diungkapkan langsung oleh Andi sebagai pelapor tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kampanye Pemilu 2019.
“Menurut kantor Pos ada biaya 1,4 miliar untuk pengiriman ke pondok-pondok pesantren dan masjid di seluruh Pulau Jawa,” ucapnya.
Dua pimpinan tabloid Indonesia Barokah akan segera diperiksa
Setelah Dewan Pers menyatakan Indonesia Barokah bukanlah sebuah media massa yang sah. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polisi untuk menyelidiki dan mengonfirmasi tujuan pembuatan Indonesia Barokah.
Polisi pun akan segera memanggil dua pimpinan Indonesia Barokah bernama Moch. Shaka Dzulkarnaen selaku Pemimpin Umum dan Ichwanuddin sebagai Pemimpin Redaksi.
Semoga kasus tabloid panas Indonesia Barokah bisa segera selesai sehingga tidak membuat suasana kontestasi Pemilu 2019 makin keruh dan membuat masyarakat makin resah. Sehingga, pesta demokrasi Indonesia bisa berjalan lancar dan menyenangkan di bulan April mendatang.