Bak Film Hollywood, Sekeluarga di Sumatera Kompak Bobol m-Banking dan Gondol Rp415 Juta!
01 Juli 2020 by Titis HaryoUdah mirip-mirip di film aja nih, family in crime!
Satu keluarga asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau setelah melakukan aksi perampokan dengan modus penipuan mobile banking (m-banking).
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yang berinsial NA, AN, dan MA telah berhasil menggondol uang seniali Rp 415 juta.
Lalu, seperti apa keterangan polisi terkait aksi satu keluarga menjadi sindikat perampok ini? Berikut laporannya.
Satu keluarga jadi sindikat perampok
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7), Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat memberikan penjelasan terkait penangkapan sindikat rampok m-banking di Batam.
Dia mengatakan, para pelaku merupakan salah bagian dari kelompok perampok yang cukup terkenal yakni sindikat Tulung Selapan ‘Tipsani’ alias tipu sana sini.
Baca Juga: Hasil Penelitian ini Sebut Pasien Sembuh Corona Alami Cacat Paru Permanen!
Penangkapan ini sendiri bermula dari adanya warga yang melapor telah menjadi korban perampokan yang membuat uang sebesar Rp 415 juta di rekeningnya hilang.
Penyelidikan pun berlangsung hingga akhirnya mengarah pada NA, AN, dan MA yang ternyata adalah satu keluarga.
“Menariknya, ketiganya (pelaku) merupakan keluarga,”
Baca Juga: Nasib Penyanyi Dangdut di Depok, Dicabuli Dukun Saat Ritual Mandi Kembang Tiap Malam Jum'at!
Para pelaku sendiri memiliki peran yang bervariasi. Tersangka NA diketahui bertugas sebagai pengambil alih nomor telepon korban.
Lalu tersangka AN, memiliki peran meretas data nasabah korban dari mobile banking. Sedangkan MA, mengalirkan aliran uang yang telah dirampok ke beberapa rekening lewat internet untuk menghilangkan jejak.
Modus perampokan m-banking
Polisi juga berhasi mengungkap modus perampokan para pelaku yang memang terlihat cukup modern ini. Terlebih, targetnya adalah rekening dari m-banking para korban.
Para tersangka sendiri memulai aksinya dengan mencuri data nomor ponsel korban yang lantas membuat laporan palsu ke provider telepon seluler.
Hal ini agar bisa mendapatkan akses masuk lewat nomor ponsel korban menuju m-banking para target perampokan.
Setelah data nomor telpon berhasil didapat, para pelaku mulai melakukan akses lewat internet banking para korban. Saat inilah, para pelaku mulai menguras pundi uang korban dan dialirkan ke rekening lain.
Baca Juga: Misteri Makhluk Palasik Penghisap Darah di Tapanuli Terungkap, Ternyata Begini Bentuknya!
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu sim, rekening koran, dan buku tabungan.
“Para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung dalam sindikat Tulung Selapan Tipsani atau tipu sana sini,”
Kini ketiganya pun terancam hukuman super berat setelah polisi menjerat dengan Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Aksi perampok dengan menggunakan modus bobol m-banking di Batam memang cukup memancing perhatian.
Bagaimana tidak, setelah berhasil ditangkap, para pelaku diketahui sebagai satu keluarga yang berkomplot dalam sindikat kejahatan. Aksi ini pun sudah bak film-film Hollywood saja.
Semoga polisi bisa segera megusut kasus ini dan anggota sindikat perampok lainnya bisa segera ditangkap sehingga tidak ada lagi korban penipuan yang harus dirugikan.