Anggota DPR RI Tertangkap OTT KPK, Siapa Sebenarnya Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso?
28 Maret 2019 by Titis HaryoIni dia rekam jejak si wakil rakyat!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (27/3) malam pada seorang anggota DPR RI yang juga politikus Golkar.
Wakil rakyat yang akhirnya diamankan oleh KPK itu diketahui bernama Bowo Sidik Pangarso. Sontak ini menjadi tangkapan ‘besar’ lain KPK setelah sebelumnya menangkap mantan politikus PPP, Romahurmuziy.
Namun, siapa sebenarnya sosok anggota DPR RI asal partai Golkar ini?
Diduga terlibat transaksi haram distribusi pupuk
Dilansir dari detikcom, Kamis (28/3), Bowo ditangkap oleh KPK diduga berkaitan dengan transaksi haram distribusi pupuk menggunakan kapal.
Penanggapan anggota DPR RI ini pun dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dalam penangkapan itu KPK juga mengamankan delapan orang lainnya.
“Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,” ucap Febri.
Pernah jadi anggota Komisi VI DPR
Nama Bowo SIdik Pangarso juga diketahui sebagai anggota aktif DPR RI periode 2014-2019 asal Fraksi Golkar.
Pria kelahiran tahun 1968 itu sendiri sempat merasakan menjadi wakil ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah lingkungan hidup, energi sumber daya mineral, riset dan teknologi.
Namun pada April 2015, Bowo dimutasi dan berpindah tugas di Komisi VIII yang membidangi masalah agama, sosial, dan juga pemberdayaan perempuan.
Mantan Direktur Keuangan PT Inacon
Dilihat dari situs resmi DPR RI, sosok Bowo sebelum masih ke dalam parlemen pernah menjalani profesi sebagai seorang auditor di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sejak tahun 1994 sampai 1996.
Sayangnya setelah terjadi kriris tahun 1998, BDNI terpaksa tutup karena mengalami masalah keuangan yang cukup berat.
Karir Bowo pun menanjak kembali setelah dia masuk ke dalam perusahaan konsultan PT Inacon Luhur Pertiwi dan menjabat sebagai DIrektur Keuangan pada tahun 2002 – 2014. Jabatan ini pun akhirnya dilepas Bowo setelah dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI.
Status penangkapan
Pasca penangkapan, status Bowo masih sebagai terperiksa. Namun, status hukum ini bisa berubah karena KPK masih melakukan pendalaman pada orang-orang yang ditangkap.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa menentukan status para terperiksa entah menjadikan mereka tersangka, saksi, atau juga korban.
Tertangkapnya anggota DPR RI ini cukup mengejutkan karena sebelumnya KPK juga menangkap mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy terkait suap jabatan dalam Kementerian Agama.
Aksi curang dan korup para pejabat seperti ini hanya akan membuat rakyat Indonesia makin sengsara dan jauh dari kemakmuran.
Semoga pemerintah dan penegak hukum bisa segera memutus rantai tindakan culas para wakil rakyat dengan memberikan hukuman yang tegas dan berat agar kejadian seperti ini tidak terulang.