Ancam Pangdam dan Kapolda, Jokowi: Copot Kalau Tak Bisa Atasi Kebakaran Hutan!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan pada jajaran kepolisian dan TNI soal kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Selasa (6/8). | www.liputan6.com

Presiden Jokowi murka lagi, kini Pangdam dan Kapolda terancam dicopot jika tak atasi kebakaran hutan dan lahan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan gestur marah saat mengingatkan aturan main mengatasi kebakaran hutan dan lahan kepada jajaran kepolisian dan TNI di Istana Negara, Selasa (6/8).

Jokowi pun tidak segan akan melakukan pencopotan kepada jajaran polisi dan TNI di daerah yang tidak bisa menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan.

Lalu, seperti apa pernyataan Presiden Jokowi terkait masalah kebakaran hutan ini? Berikut laporannya.

1.

Peringatan keras

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat kesal dengan meningkatnya angka kebakaran hutan di tahun 2019 saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). | nasional.kompas.com

Presiden Jokowi memberikan peringatan keras pada sejumlah jajaran polisi dan TNI seperti Pangdam, Danrem, Kapolda, hingga Kapolres saat menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019.

Beliau lalu menyebut jika aturan main dalam menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan masih sama seperti yang dia pernah utarakan tahun 2015 lalu.

“Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku,” tegas Jokowi dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/8).

Pada tahun 2015, Indonesia mengalami peristiwa kebakaran terburuk dalam sejarah. Saat itu asap kebakaran hutan tidak hanya mencemari udara di dalam negeri tapi juga mencapai Malaysia dan Singapura.

Baca Juga: Jokowi Sarankan Transportasi Listrik untuk Atasi Polusi Jakarta

2.

Ancam copot jabatan

Presiden Jokowi saat mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah yang menjadi peristiwa karhutla terparah di tahun 2015. | setkab.go.id

Jokowi pun menegaskan jika aturan main tahun 2015 berupa pencopotan jabatan pada jajaran kepolisian dan TNI yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan masih berlaku sampai sekarang.

“Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang terlihat hadir dalam rapat tersebut tampak mendengarkan dengan seksama.

Beberapa jajaran kepolisian dan TNI yang memiliki wilayah kerja rawan bencana kebakaran hutan dan lahan seperti Riau dan Kalimantan juga ikut hadir.

Baca Juga: BMKG Diminta Tak Lagi Tutupi Ancaman Megathrust, Jokowi: "Sampaikan Apa Adanya"

3.

Kebakaran hutan meningkat

Jokowi menyebut angka kebakaran hutan di tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 saat Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Selasa (6/8). | www.beritasatu.com

Sikap tegas Jokowi pada jajaran kepolisian dan TNI ini muncul setelah mengetahui adanya kenaikan angka kebakaran hutan dibandingkan dengan tahun 2018.

Walaupun, angka kebakaran hutan di tahun 2019 sudah turun hingga 81 persen jika dibandingkan tahun 2015. Jokowi meminta agar intensitas temuan kebakaran hutan bisa terus berkurang dan hilang.

“Ini yang tidak boleh (kenaikan angka kebakaran hutan). Harusnya tiap tahun turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun,” tegas Jokowi.

Artikel Lainnya

Masalah kebakaran hutan dan lahan memang sedang menjadi sorotan Presiden Jokowi setelah beberapa temuan titik api meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Jokowi pun menegaskan jika aturan main untuk menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan pada jajaran kepolisian dan TNI masih tetap sama, yaitu dicopot jika tak berhasil mengatasi.

Semoga ancaman Jokowi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri/TNI agar berjuang keras menyelesaikan masalah kebakaran hutan di Indonesia.

Tags :