Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Galih Ditangkap Paksa Hingga Tim Kuasa Hukum Mundur
12 Juli 2019 by LukyaniGalih resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya karena kasus penghinaan dan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Akhirnya pihak kepolisian pun menangkap Galih Ginanjar pada Kamis, 11 Juli 2019. Galih diciduk pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelum menangkap Galih di hotel, polisi terlebih dulu mendatangi kediaman suami Barbie Kumalasari tersebut.
Kronologi penangkapan Galih Ginanjar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan Galih Ginanjar. Menurutnya, pihak kepolisian sudah menyambangi kediaman Galih namun tidak menemukan yang bersangkutan.
Akhirnya petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa Galih tengah berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
“Ternyata yang bersangkutan menginap di hotel (di wilayah) Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian langsung meluncur menuju lokasi. Setibanya di lokasi, polisi masih belum bisa menemukan Galih karena ia sedang keluar mencari makan.
“Kita cek jam 4 pagi, dia ada di dalam hotel,” kata Kombes Argo Yuwono.
Galih ditetapkan sebagai tersangka
Akhirnya pihak Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui video yang diunggah di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Kini Galih pun mendekam di Polda Metro Jaya.
Tidak hanya Galih, polisi pun menetapkan dua nama lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dalam kasus ini.
“(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara,” jelas Kombes Argo Yuwono.
BACA JUGA: Galih Ginanjar Hina Ikan Asin, Suami Fairuz: Dia Nggak Enak Tapi Mantap!
Kuasa hukum Galih mengundurkan diri
Bak jatuh tertimpa tangga, ketika Galih telah diputuskan sebagai tersangka, salah satu kuasa hukumnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Menurut kabar yang beredar, sang pengacara mengundurkan diri karena ada perbedaan pendapat dalam tim kuasa hukum Galih.
“Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim,” ungkap Acong Latief dikutip dari detikHOT.
Sebagaimana yang diberitakan, Galih Ginanjar didampingi oleh belasan pengacara untuk menangani kasusnya dengan Fairuz ini. Acong Latief adaah satu pengacara tersebut.
Acong Latief mengatakan bahwa ia sudah ingin mundur dari kasus ini sejak beberapa hari lalu namun anggota tim kuasa hukum lainnya meeminta Acong untuk bertahan.
“Tapi akhirnya saya tetap keukeuh mengundurkan diri. Tadi saya sampaikan melalui WA ke mereka khususnya Kumala dan Galih. Kalau yang lainnya minta janganlah. Cuma saya sudah putuskan mengundurkan diri. Saya sudah buat surat pengunduran diri saya. Nanti saya sampaikan ke ketua tim,” jelas Acong Latief.
BACA JUGA: Sebut Ucapan "Ikan Asin" Bukan Soal Fairuz, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Dihujat Netizen
Kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ini berawal dari Fairuz yang melaporkan tiga nama tersebut ke pihak kepolisian. Fairuz merasa dihina dan dilecehkan dengan kalimat yang Galih lontarkan di salah satu video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.