Harus Tatap Muka dengan Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq: Sebenernya Malas
17 Desember 2019 by LukyaniGalih, Pablo, dan Rey baru menjalani persidangan perdana
Kasus pelecehan nama baik yang dilakukan oleh selebriti Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah memasuki babak baru.
Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, kini ketiganya telah menjalani sidang perdana pada 9 Desember 2019 lalu.
BACA JUGA: Galih Ginanjar Titip Surat Permohonan Maaf. Fairuz: Kemarin Kemana Aja?
Fairuz A. Rafiq sebagai pihak pelapor senantiasa memantau perkembangan kasusnya ini. Ia pun siap jika diminta hadir dalam persidangan. Meski demikian, Fairuz mengaku malas jika ia harus bertatap muka dengan sang mantan suami, Galih Ginanjar.
“Walaupun sebenarnya malas tapi mau enggak mau harus siap. Enggak mungkin kan enggak ketemu,” ujar Fairuz, dikutip dari Kumparan.
“Ini kan memperjuangkan keadilan, memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hakikat dan martabat perempuan. Jadi, harus siap,” tambah Fairuz.
BACA JUGA: Sebut Ucapan "Ikan Asin" Bukan Soal Fairuz, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Dihujat Netizen
Menghadapi kasus ini, banyak pihak yang memuji ketegaran dan kekuatan Fairuz. Putri dari mendiang penyanyi dangdut A. Rafiq ini pun mengatakan bahwa dirinya diajarkan untuk tidak takut ketika ia benar.
“Udah menerima, dihadapi, diperjuangkan, kita enggak harus takut apapun. Karena aku diaarin sama keluarga aku, selama kita benar, kita enggak boleh takut sama apapun. Kita harus perjuangkan,” tegas Fairuz, sebagaimana dilansir oleh Kumparan.
Sidang perdana kasus Galih, Rey, dan Pablo ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/12) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaan untuk ketiga tersangka, yakni Galih, Pablo, dan Rey.
JPU menjatuhkan tiga pasal alternatif untuk ketiganya. “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengakibatkan kerugian orang lain,” ujar Jaksa Donny M. Sany, dikutip dari Kumparan.
“Perbuatan tiga terdakwa kita dakwakan satu perbuatan namun dia ada alternatif. Yang pertama, melanggar konten asusila. Kedua, pencemaran. Ketiga, penghinaan nama baik. Fakta mana yang bisa dibuktikan itu ada di persidangan,” kata Jaksa Donny.
BACA JUGA: Video Galih Hina Fairuz Dihapus, Pablo Benua: Diminta Sama Barbie
Persidangan selanjutnya akan digelar pada tahun 2020 mendatang, tepatnya pada 6 Januari 2020. Sementara itu, Rihat Hutabarat selaku penasihat hukum para terdakwa memutuskan untuk mengajukan eksepsi dalam persidangan berikutnya.
Kembali mengingatkan, kasus ini bermula dari vlog di kanal YouTube milik Pablo dan Rey. Sebuah video berjudul GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU yang dipandu oleh Rey Utami itu pun sontak memunculkan kontroversi dan berbagai tanggapan publik.
Dalam video tersebut, Galih mengungkap kehidupan masa lalunya bersama sang mantan istri, Fairuz A. Rafiq. Tak disangka-sangka, Galih pun menceritakan urusan ranjang yang dinilai tidak pantas dan berujung pada penghinaan nama baik Fairuz.
Tak terima dengan aksi mantan suaminya ini, Fairuz bersama sang suami membawa kasus ini ke ranah hukum. Alhasil, Galih, Rey, dan Pablo pun terjerat sebagai terdakwa atas kasus ini