Gara-gara Foto Seksinya Terlalu Menggoda, Wanita Ini Jadi Buronan dan Terancam Dipenjara!
28 Juli 2020 by Ari SetiantoGara-gara foto seksi wanita ini jadi buronan polisi.
Mungkin kita tidak pernah tahu bahwa posting foto seksi di media sosial bisa menimbulkan masalah. Memang tidak selalu, karena banyak juga wanita yang melakukannya tapi tidak ada persoalan. Namun lain ceritanya bagi wanita yang berasal dari Kamboja ini.
Gara-gara foto-fotonya di Facebook terlalu seksi dan menggoda, kini ia menjadi buronan polisi. Bahkan jika tertangkap bisa terancam masuk penjara.
Jadi buronan gara-gara foto seksi
Dilansir dari Daily Star, Detik.com (27/07/2020) melaporkan seorang wanita di Kamboja jadi buronan polisi setelah unggah foto seksi di Facebook. Wanita itu bernama Saran Narita, yang beberapa minggu ini menjadi incaran polisi dan jika tertangkap bisa masuk penjara.
Baca Juga: Pakai Masker Dijadikan Bikini, Influencer Ini Alasan Mendaur Ulang
Foto-foto seksi Saran Narita itu dianggap telah melecehkan budaya Kamboja. Narita banyak unggah foto selfie yang terlalu sensual. Bahkan sangat terbuka dan bisa dilihat anak-anak jika bermain di Facebook. Sampai saat ini Narita belum ditemukan dan masih bersembunyi.
Berpose dengan baju terbuka
Dalam unggahannya di Facebook, Narita menggunakan baju serba terbuka. Ia suka menonjolkan bagian-bagian tubuhnya. Meski saat berfoto ia tidak pernah sampai menanggalkan bajunya, tapi tetap saja pose-pose menggodanya terlalu kelewatan.
Baca Juga: Gunakan Masker dengan Cara Tak Semestinya, Influencer 'Covidiot' Ini Dikecam Netizen!
Dalam foto tersebut, Narita menggunakan make up dan lensa kontak untuk mendukung penampilannya. Bahkan dalam tiga hari saja, foto seksi Narita bisa mendapatkan 70 ribu likes di Facebook. Lantaran hal itu pula dirinya sempat viral hingga kini dicari polisi.
Dianggap melecehkan budaya
Foto-foto Narita di Facebook dianggap meresahkan. Seorang netizen melaporkan kelakuan Narita itu ke polisi. Netizen ini menuduh, Narita telah melecehkan budaya Khmer dan wanita-wanita di Kamboja. Kini kepolisian setempat telah merespon laporan tersebut.
Baca Juga: Influencer Ini Tuai Kecaman Usai Berpose Bikini Saat Upacara Keagamaan Hindu di Bali
"Polisi anti-kejahatan cyber sedang sedang mencari keberadaannya karena dia sudah menyalahi hukum," kata pihak kepolisian.
Selanjutnya, kepala kepolisian divisi anti-kejahatan cyber Long Sopheng menjelaskan, Narita dituduh telah melakukan eksposur pornografi dan foto-foto tidak senonoh. Jika terbukti bersalah, ia bisa terancam penjara selama 30 hari hingga satu tahun.
Sebelumnya, Perdana Menteri Hun Sen memang pernah melarang wanita Kamboja agar tidak mengenakan pakaian yang terbuka saat mengiklankan sebuah produk atau jasa di media sosial.