Viral Penyogokan Pasien Agar Setuju Positif Covid-19, Pihak RS di Manado Akhirnya Angkat Suara!
10 Juni 2020 by Ike DewiKebenaran mengenai penyogokan tersebut belum dapat dipastikan!
Sebuah video yang beredar di media sosial facebook dan YouTube memperlihatkan seorang lelaki yang mengaku disogok oleh pihak rumah sakit, lelaki yang merupakan anak pasien meninggal di rumah sakit tersebut mengaku disogok agar bersedia sang ayah diklaim meninggal akibat Covid-19.
Salah satu akun facebook yang membagikan unggahan video tersebut adalah akun Repost Chanel. Di situ disebutkah bahwa sebuah rumah sakit di Manado meminta pihak keluarga untuk menguburkan jenazah pasien dengan protokol Covid-19, namun pihak keluarga menolak sebab diketahui pasien meninggal negatif Covid-19.
Baca Juga : Setelah Menjuluki Covid-19 “Virus China”, kini AS Klaim Jumlah Korban di Tiongkok Palsu!
Akun facebook lain yang juga membagikan kiriman itu adalah Moch Prasetya pada 2 Juni 2020. Di dalam unggahannya ia menuliskan sang anak dari pasien yang meninggal akibat serangan jantung disogok uang dengan pecahan 50.000 senilai 9 juta. Alasannya supaya anak tersebut mau mengakui ayahnya meninggal disebabkan oleh Covid-19.
Namun terang saja si Anak beserta keluarga pasien menolak keras akan hal itu dan mengambil paksa jenazah Ayahnya dari rumah sakit untuk selanjutnya dikiburkan secara wajar, tulisnya.
Di dalam video yang beredar, terlihat massa mengecam keras tindakan rumah sakit di Manado tersebut sehingga sampai menerobos masuk untuk mengambil jenazah. Mereka terdengar berteriak baik saat menerobos masuk dan ketika memboyong jenazah.
Mereka (dokter) ada beri uang. Setelah ayah saya dimandikan, dari RS akan masukkan ke peti tapi kami keluarga menolak. Dokter kasih uang tapi kami tolak, ucapnya sebagaimana di video.
Ia juga menambahkan ayahnya sebelumnya telah dites dan negatif corona, si perekam video bahkan mengatakan berkali-kali bahwa ada penyogokan terhadap keluarga pasien dan meminta supaya diviralkan. Namun diketahui, bahwa sang anak tidak memiliki bukti untuk menguatkan ucapannya.
Kendati demikian, ia memiliki saksi yang juga menyaksikan penyogokan tersebut yaitu adiknya dan Pak Imam yang memandikan jenazah.
Mengutip infopena.com (1/6/2020), Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Mando, Provinsi Sulawesi Utara. Sebelumnya pasien memang berstatus PDP karena didiagnosa pneunomia serta kehilangan kesadaran. Lalu pasien meninggal di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih GMIM Manado pada Senin (1/6) sekitar pukul 13.30 WITA.
Konfimasi pihak rumah sakit
Direktur Utama RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey mengungkapkan bahwa tudingan pihak keluarga itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa semua pasien yang masuk ke RS baik ODP, PDP, maupun positif Covid-19 akan langsung diteruskan ke Gugus Tugas dan Pemprov Sulut. Jika pasien meninggal, ada protokol yang harus dijalankan yaitu sesuai dengan pemakaman jenazah Covid-19.
Menurutnya, pihak rumah sakit memang memberikan insentif kepada pihak yang memandikan, mengkafani serta mensalatkan jenazah. Mereka juga diimbau untuk memakai APD level 3 dan setiap orang diberi insentif sebesar Tp 500 ribu.
Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19, jelasnya.
Baca Juga : Terungkap! Inilah Alasan Kenapa Pasien Covid yang Sembuh Bisa Terjangkit Lagi
Kambey menambahkan bahwa pihaknya tidak mengizinkan jenazah untuk dibawa pulang karena bisa melanggar protokol. Sebab setiap pasien baik positif, ODP maupun PDP yang meninggal harus dinotifikasi ke Gugus Tugas Manado.
Prinsip kami adalah menjalankan tugas, dan menunaikan misi kemanusiaan tenaga kesehatan. Kalaupun ada kesalahan, mungkin miskomunikasi antara dua belah pihak, kami mohon maaf, ungkapnya.
Baca Juga : Video Pasien Positif Corona Olahraga Angkat Galon di Ruang Isolasi
Konfimasi jubir satgas
Steaven Dandel selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara mengatakan keluarga menolak pasien dikuburkan dengan SOP Covid-19 dan membawa kabur jenazah.
Jadi petugas medis dan keamanan terkurung di dalam RS. Tindakan tim medis mempertahankan status PDP. Tapi kalau sudah ada dalam situasi yang mengancam jiwa, prioritas utama adalah keselamatan diri. Kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum oleh RS. Karena sudah ada perusakan fasilitas, ucapnya.
Saat itu memang ada tim pendamping prikologis dan tokoh agama, namun karena massa terlalu banyak jadi tidak bisa dilakukan apapun.
Dandel juga menambahkan bahwa penyogokan itu tidak benar, menurutnya uang tersebut tidak diberikan kepada pihak keluarga, melainkan kepada yang memandikan dan mensholatkan jenazah.