Viral Ada Aturan Hanya Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Netizen Geram!

Wagub Babel Abdul Fatah menyerahkan donasi yang dikumpulkan ASN kepada Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa didampingi Kepala Dinas Sosial Aziz Harahad, | rakyatpos.com

Bahkan virus corona pun dijadikan ajang diskriminasi umat beragama

Di tengah pandemi virus corona, dan kritik keras terhadap cara pemerintah Indonesia dalam menanganinya, muncul lagi masalah baru. Bantuan untuk korban terdampak virus corona kini hanya ditujukan untuk yang beragama Islam saja.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M. Aziz Harahad, mengeluarkan surat untuk Kadinsos Pemkab dan Kota Se-Babel untuk menseleksi penerima bantuan. Salah satu syaratnya adalah beragama Islam. Hal ini menutup kemungkinan bagi pemeluk agama lain yang terdampak virus corona Covid-19 untuk menerima bantuan juga.

Surat ini membuat Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman muntab. Menurutnya, surat tersebut lebih cocok ditujukan ke Dewan Masjid Indonesia, bukan ke dinas sosial. Jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan kepada orang Muslim, sah-sah saja, karena yang dipergunakan adalah uang zakat.

Tapi, jika menggunakan anggaran daerah, dan yang dibantu hanya beragama Islam, itu adalah bentuk diskriminasi. Keteledoran Kadinsos Babel tersebut pun membuatnya terancam dinonjobkan karena sudah berpotensi menyinggung SARA. Pada tanggal 8 April, Erzaldi juga telah melayangkan teguran keras kepada Aziz gara-gara suratnya yang kontroversial.

Baca Juga: Jack Ma Sumbang 2 Juta Masker Untuk Lawan Corona di RI, Netizen: Konglomerat Indonesia Mana?

Surat dari Kadinsos Babel memperlihatkan syarat penerima bantuan corona | google.com

Selain menyinggung SARA, kebijakan Aziz dianggap memunculkan keresahan di masyarakat dan diskriminatif. Erzaldi menilai Aziz sudah melanggar PP 30 Tahun 2020 dan PERKA BKN Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur warga yang berhak dilayani. Erzaldi kembali menegaskan bahwa seluruh bantuan yang bukan berasal dari badan zakat, boleh diterima oleh segala kalangan.

Pernyataan ini dikuatkan oleh Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Sri Kusmala. Dia menjelaskan bahwa mereka sama sekali tidak bermaksud mendiskriminasi pemeluk agama lain. Masalah ini muncul karena kesalahpahaman semata dalam menafsirkan syarat bantuan dari Baznas, yang malah dijadikan syarat bantuan umum.

Itu kan kami membantu pihak Baznas nah kalau pihak Baznas itukan sumber dananya dari zakat. Kita mengikuti ketentuan mereka," ujarnya, dilansir dari Suara.

Sri mengatakan bahwa bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 berasal dari berbagai sumber. Mulai dari APBN, APBD, kepolisian, yayasan non muslim, dan bantuan Baznas.

Baca Juga: Ngeri! Sehari 368 Orang Mati Akibat Virus Corona, China Kirim Bantuan Tim Medis ke Italia

Aziz Harahad, Kadinsos Bangka Belitung | klikanggaran.com
Artikel Lainnya

Hingga berita ini ditulis, jumlah pasien positif corona di Bangka Belitung adalah empat orang. Orang dalam pemantauan (ODP) ada 831 orang, Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 49, dan Orang tanpa gejala (OTG) adalah 253 orang.

Tags :