Sempat Dimakan oleh Majikan, TKI Ini Campurkan Nasi Pakai Air Kencing hingga Darah Haid

Sempat Dimakan oleh Majikan, TKI Ini Campurkan Nasi Pakai Air Kencing hingga Darah Haid | health.detik.com

Selain itu, dia juga gasak uang senilai Rp135 juta rupiah.

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura akhirnya divonis penjara 6 bulan dan 7 minggu setelah terbukti melakukan pencurian di rumah majikannya. Tidak hanya itu, TKI yang diidentifikasi bernama Diana itu, bahkan sampai menghebohkan publik Singapura karena mencapur nasi dan air minum yang dihidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing, ludah, dan darah haid.

Melansir Channel News Asia via Kompas.com, aksi menjijikkan itu ia lakukan pada bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Keluarga sang majikan yang berjumlah enam orang itu sempat memakan makanan dan minuman yang sudah dicampuri kencing, ludah, dan darah haid, tanpa merasa curiga sama sekali.

Dalam sidang pengadilan, Diana mengaku bahwa hal menjijikkan itu ia lakukan dengan motif agar majikannya tidak mempermasalahkan pekerjaannya yang tidak baik.

Baca juga: Sakit Hati Suami Jadi Gay, Wanita 31 Tahun Pilih Bunuh Diri

Selain mencampur makanan dengan kecing, ludah, dan darah haid, TKI 30 tahun yang sudah bekerja sejak 2017 itu dikabarkan juga menggasak sejumlah barang berharga milik majikan.

pelaku juga mencuri | www.persindo.co.id

Hakim dalam sidang pengadilan pun mengatakan bahwa Diana terbukti mencuri uang dari dalam brankas majikannya sebanyak lima kali pada Agustus 2017 hinggan Juni 2018. Diana dapat mengetahui kode kunci brankas setelah mengamati kebiasaan sang majikan saat membuka iPad-nya yang dikunci dengan sandi.

Disinyalir, uang yang berhasil Diana curi dari brankas milik majikannya mencapai 13.300 Dollar Singapura atau setara dengan Rp135 juta rupiah. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke keluarganya di Indonesia.

Baca juga: Bayinya Ditolak Saat Akan Dikuburkan, Ayah Ini Kebingungan Cari Pemakaman

Dilansir dari Straits Times, tidak jelas bagaimana kasus tersebut bisa terkuak. Namun yang jelas, majikannya telah melaporkan Diana ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu. Di depan persidangan, Diana pun akhirnya menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada keluarga majikannya.

“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia,” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.

ilustrasi nasi dan air minum | asset-a.grid.id

Selain itu, Diana juga mengungkapkan bahwa dirinyalah satu-satunya tulang punggung dalam keluarga. Itulah yang membuatnya tega sampai mencuri uang milik keluarga majikannya.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Diana juga mengungkapkan pembelaannya dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal selama di Indonesia.

Baca juga: Dikabarkan Hilang, Ternyata Pria Ini Dibunuh Pasangan Gay-nya dan Dimakan 'Bijinya'

Sementara itu, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura, Budi Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses kekonsuleran kepada Diana," jelasnya.

Artikel Lainnya

Perbuatan yang dilakukan Diana pastinya telah mencoreng citra Indonesia di mata orang-orang Singapura. Apalagi, selain mencuri uang milik majikannya, dia juga dengan tega mencampuri makanan dan minuman majikan dengan kencing dan darah haid.

Tags :