Surat Edaran di Kota Malang Bikin Geger Halalkan Pengusiran Tenaga Medis, Begini Faktanya!
30 April 2020 by Amadeus BimaSusah banget kayaknya bagi kita untuk menghargai tenaga medis, ya?
Stigma negatif terhadap tenaga medis yang menangani pasien corona atau Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Kali ini, pengusiran dialami oleh tenaga medis di Kota Malang. Mereka diusir dari tempat kos karena bekerja di salah satu RS rujukan Covid-19. Info yang viral di media sosial menyertakan surat imbauan dari RW 2 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pengunggah menyebut bahwa di Kota Malang ada dokter Resident Anak dan ada Dokter Resident Anastesi Anak diusir dari kos-kosannya karena bekerja di RS rujukan Covid-19. Ada pula tenaga medis di RS Syaiful Anwar, Malang yang diusir dari kosannya.
Bro tolong, kita PPDS terancam diusir dari kos-kosan bro. Nakes, akper yang disekitaran RSSA juga terancam. Kalimat ngeselinnya adalah, dia gak bilang dokter, tapi di lapangan ga cuma pasien, tapi dokternya diusir 'halus', tulis informasi yang viral tersebut.
Baca Juga: Geram! Pria Ini Doakan Tenaga Medis Terinfeksi Corona: Kalau Setan Itu Mati
Pengusiran para tenaga medis dari kos-kosan ini disebut berdasarkan Surat Wali Kota Malang Nomor 338.973/35.73.133/2020 tentang Larangan Warga Kota Malang Bekerja di daerah Zona Merah. Berikut poin-poinnya:
- Tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter. Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.
- Sementara waktu tidak menambah hunian kos baru, sampai pemerintah mencabut kondisi darurat bencana yang disebabkan virus Covid-19.
- Melaporkan hunian kos yang sudah ada saat ini kepada Ketua RT untuk diteruskan sebagai laporan ke Kelurahan Klojen - Kecamatan Klojen, Malang.
- Melarang hunian kos yang ada saat ini untuk membawa atau memasukkan tamu atau saudara, baik yang berasal dari Kota Malang maupun dari luar Kota Malang.
Baca Juga: Pemilik Hotel ini Gratiskan 24 Kamar Buat Pasien Corona!
Kabar pengusiran terhadap tenaga medis ini pun menuai reaksi pedas dari netizen. Mereka mengecam pemilik kos yang bukannya mendukung tenaga medis, tapi malah mendiskriminasi mereka. Setelah viral, Camat Klojen, Heru Mulyono mengklarifikasi kabar tersebut. Dia menegaskan tidak ada pengusiran terhadap tenaga medis dan surat edaran itu telah direvisi.
Heru menjelaskan bahwa surat edaran itu awalnya tak bermaksud mendiskriminasi tenaga medis. Yang ditegaskan hanyalah agar kos-kosan tidak menerima penjaga pasien atau pasien yang menunggu tindakan medis terkait virus corona.
Senada dengan Heru, Ketua RW 2 Kelurahan Klojen, Asmadji bercerita bahwa surat edaran itu awalnya dibuat menanggapi keluhan masyarakat. Banyak warga membuat aduan akan banyaknya pasien ngekos sambil menunggu penanganan medis dari dokter. Jadi, yang dimaksud bukanlah tenaga medis.
Baca Juga: Sedih! Diklaim Sebagai Pembawa Virus, Perawat Pasien Korona Diusir Dari Kos
Kami tidak mengusir tenaga kesehatan ataupun nakes di RSSA atau RS manapun. Karena mereka adalah pahlawan kami, terutama dalam menangani pandemi Covid-19. Jadi sekali lagi kami tegaskan tidak ada pengusiran bagi tenaga medis atau perawat, jelasnya.
Inilah pengganti poin nomor satu pada surat edaran lama:
- Menerapkan physical distancing dan social distancing untuk seluruh wilayah RW 02 Kelurahan Klojen.
- Mencatat pendatang baru di wilayah RW 02 untuk dilaporkan ke Kelurahan Klojen.
Wali Kota Malang, Sutiaji, juga ikut angkat bicara dan menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada pengusiran. Dia menyebut jajarannya sudah memberi sosialisasi ke masyarakat agar tidak menolak tenaga medis, melainkan memberi dukungan.
Saya berharap nakes kita tetap semangat dan saya mohon maaf jika ada masyarakat yang melakukan itu, saya yakinkan itu tak terjadi, tambahnya.
Jadi, kesimpulannya tidak ada pengusiran terhadap tenaga medis di Malang berdasarkan keterangan dari pejabat. Tapi, kalau kamu menemukan fakta-fakta yang lain, silakan dibeberkan di kolom komentar, ya.