Modal Nyamar Jadi Wanita Cantik, Siswa SMA Ini Raup Rp 141 Juta Lewat Facebook

Foto perempuan yang diduga dipasang pelaku di Facebook
Foto perempuan yang diduga dipasang pelaku di Facebook | aceh.tribunnews.com

Berhasil raup uang hingga Rp 141 juta

Seorang siswa berinisial AN yang masih duduk di bangku SMA berhasil melakukan penipuan hingga meraup Rp 141 juta. Uang tersebut ia dapat dari hasil menyamar menjadi perempuan di media sosial. Korban penipuan itu adalah pria berinisial JY yang jatuh hati kepada AN.

Keduanya berkenalan melalui Facebook dan telah menjalin hubungan selama satu tahun. Selama menjalin hubungan, AN kerap meminta JY untuk mentransfer sejumlah uang. JY pun tak pernah curiga jika AN sebenarnya adalah seorang pria.

1.

Jalin hubungan sejak tahun lalu

Foto perempuan yang diduga dipasang pelaku di Facebook
Ilustrasi penipuan | regional.kompas.com

Dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/19), seorang siswa SMA di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi, ditangkap polisi karena menipu seorang pemuda hingga Rp 141 juta. Pelaku berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook.

AN dan JY mulai berteman di Facebook pada bulan Septermber 2018. Tak lama setelah berkenalan, JY pun jatuh hati kepada AN dan belum tahu jika AN sebenarnya adalah seorang pria. AN yang menyamar dengan menggunakan identitas palsu bernama Keyla Hanna Idhar itu berhasil menipu daya JY.

Baca juga: Nggak Ngerti SIM itu Gunanya Apa, Tukang Cilok ini Akhirnya Dikasih SIM Gratis Sama Polisi

Selama menjalin hubungan, AN dan JY sering berkomunikasi melalui telepon. JY tak pernah curiga karena suara AN mirip dengan suara perempuan ada umumnya. Ternyata AN pandai menguasai aplikasi untuk mengubah suaranya menjadi seperti suara perempuan.

“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya,” ujar AN kepada wartawan saat berada di kantor polisi, Jumat (18/10/19).

2.

Tertipu hingga Rp 141 juta

Foto perempuan yang diduga dipasang pelaku di Facebook
Ilustrasi penipuan | breakingnews.co.id

Hubungan keduanya berjalan hingga satu tahun sampai akhirnya JY merasa curiga setelah AN tak bisa dihubungi. Saat berpacaran, tak sekali pun AN mau diajak untuk bertemu. Keduanya hanya berkomunikasi melalui aplikasi chat dan juga telepon. AN kerap meminta JY untuk mentransfer uang dengan berbagai macam alasan. Awalnya AN meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk membayar uang kuliah. 

Baca juga: Kecewa! Wanita Ini Sudah Gladi Bersih Tapi Tak Diwisuda

Tak berhenti sampai di situ, AN kemudian terus menerus meminta uang kepada JY dengan berbagai alasan, salah satunya untuk berobat. Menurut JY, ia sudah mentransfer uang hingga Rp 141 juta untuk diberikan pada AN secara cuma-cuma.

JY kemudian sadar jika AN telah menipunya. Ia mencoba melacak identitas asli AN hingga diketahui jika ternyata AN adalah seorang laki-laki. Tak terima dirinya telah ditipu oleh anak SMA, JY akhirnya melaporkan penipuan ini kepada polisi.

3.

Pelaku ditangkap polisi

Foto perempuan yang diduga dipasang pelaku di Facebook
Ilustrasi penipuan | zonamedia.co

JY melaporkan penipuan itu ke Polres Merangin. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan ke kantor polisi. Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya penangkapan seorang remaja atas kasus penipuan.

Baca juga: Jual Tanah, Nenek Buta Huruf Ini Tertipu Cuma Dibayar Rp 300 Ribu

“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan AN lebih dalam,” ujar Khairunnas.

Berdasarkan keterangan AN, ia sengaja melakukan penipuan kepada JY agar bisa mendapatkan sejumlah uang untuk memenuhi keperluannya sehari-hari.

“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah semenjak kecil saya tidak tahu ke mana. Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah,” kata AN.

Artikel Lainnya

Kini AN ditahan di Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa slip setoran, sepeda motor dan juga HP milik pelaku. AN dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tags :