Sadis! Pria di Kalsel Penggal Kepala Bocah SD, Korban Dihabisi Saat Belajar Kelompok

Pria penggal kepala bocah SD | aceh.tribunnews.com

Pelaku tiba-tiba ngamuk dan penggal kepala korban

Seorang bocah kelas IV SD tewas dipenggal oleh seorang pria yang mengidap gangguan jiwa. Pembunuhan sadis itu dilakukan saat korban sedang belajar kelompok bersama kedua temannya di halaman rumah pelaku. Tak tahu apa penyebabnya, pelaku langsung mengamuk dan menebaskan parang ke kepala korban hingga terpenggal.

Bocah tersebut seketika tewas dengan kepala terpisah dari tubuhnya. Kedua teman korban langsung ketakutan dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua mereka. Ternyata sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pembunuhan kepada kakak kandungnya sendiri. Akan tetapi karena pelaku mengidap gangguan jiwa, kasus tersebut tidak pernah diproses secara hukum.

1.

Dipenggal saat sedang belajar kelompok

ilustrasi pembunuhan | wow.tribunnews.com

Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (19/9/19), kasus pembunuhan yang terjadi pada RR (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini bermula saat korban belajar bersama dengan dua orang temannya.

Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Selasa (17/9) siang di halaman rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku, Ahmad (35) mendekati RR dan kedua temannya KK (8) dan KH (6).

Baca juga: Pria Ini Nekat Bunuh dan Coba Setubuhi Jasad Perawat Pujaan Hatinya

Pelaku mengamuk dengan membawa parang. Tak diduga, pelaku dengan tega menebaskan parang ke kepala korban. Kedua teman RR berlari karena takut. Sementara RR bersimbah darah dan tewas di tempat.

Teman-teman RR menceritakan kejadian itu pada kedua orangtuanya. Warga lalu berbondong-bondong menuju rumah pelaku dan mendapati tubuh korban dalam keadaan mengenaskan. Warga geram melihat insiden tersebut langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di sebuah gerobak.

2.

Tetap diproses secara hukum

Pelaku saat diarak keliling kampung | kumparan.com

Menurut warga, pelaku sudah lama mengidap gangguan jiwa, namun polisi menegaskan akan tetap memproses kasus pembunuhan ini. Sesaat setelah pembunuhan terjadi, polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku karena dikhawatirkan akan kembali diamuk oleh warga. Polisi kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarbaru.

Baca juga: Kejanggalan Kematian TKW Malaysia, Keluarga Duga Lily Dibunuh

“Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo.

Saat melakukan olah TKP, polisi berhasil menyita parang yang disembunyikan pelaku di belakang pohon bambu, baju daster hijau yang sudah terkena bercak darah serta buku dan alat tulis korban.

3.

Pernah bunuh kakak kandung

Pelaku saat diamankan polisi | aceh.tribunnews.com

Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada Tahun 2015, pelaku diketahui telah membunuh kakak kandungnya sendiri. Pada saat itu, kakak pelaku sedang tertidur, tiba-tiba saja pelaku datang membawa kayu ulin dan langsung dipukulkan ke kepala kakaknya.

Baca juga: Pasutri di Aceh Paksa Anaknya Ngemis, Kaki Dirantai Kalau Tak Dapat Uang

“Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi

Saat itu pelaku lolos dari jeratan hukum karena terbukti mengidap gangguan jiwa. Polisi kembali membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru untuk diperiksa kejiwaannya apakah benar masih mengidap gangguan jiwa.

“Hasilnya belum tahu, 'kan dokter memeriksa. Hasilnya bisa lama,” jelas Sabana dikutip dari Kumparan.com.

Artikel Lainnya

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 karena melakukan pembunuhan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Tags :