Gesekan Alat Kelamin hingga Pegang Pantat ABG, Pria Cabul di KRL Diciduk Polisi!
16 Oktober 2019 by Dea DezellyndaBeraksi saat KRL ramai penumpang
Aksi pria cabul kembali dipergoki saat melakukan tindakan tak senonoh di dalam KRL. Korbannya adalah seorang pelajar berusia 13 tahun. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (6/10/19) lalu saat korban menaiki KRL dari Stasiun Tanah Abang bersama sang ibu. Saat itu tiba-tiba korban merasa ada seseorang yang menggesekan sesuatu ke bagian pantatnya.
Sang ibu yang melihat pelaku menggesekan alat kelamin ke pantat korban langsung memukul tangan pelaku dan berteriak. Penumpang KRL lainnya pun ikut bereaksi dan melapor kepada pihak keamanan dan pelaku berhasil diamankan.
Dipergoki ibu korban
Dilansir dari Detik.com, Rabu (16/10/2019), aksi pelaku pelecehan seksual di KRL, HN (24), sempat dipergoki oleh ibu korban. Ibu korban melihat pelaku mengeluarkan kelaminnya hingga akhirnya berteriak dan memarahi pelaku.
Pada hari Minggu (6/10/19) lalu, korban dan ibunya sedang naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok. Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman menuju Stasiun Manggarai, pelaku merasakan ada seseorang yang menggesek-gesekan sesuatu di bagian pantatnya. Saat itu suasana kereta sedang ramai sehingga korban sulit berbalik melihat kondisi di belakangnya.
Baca juga: Guru Vocal Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 8 Bulan
Akhirnya korban memberi kode kepada ibunya untuk melihat apa yang terjadi di belakangnya. Sang ibu spontan berteriak saat melihat seorang pria sedang menggesek-gesekan kemaluannya ke pantat anaknya. Sang ibu memukul mundur dan memarahi pelaku.
"Ibunya lihat si pelaku pegang alat vitalnya, sehingga ibunya ini berteriak dan memarahi pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Detik.com, Selasa (15/10/2019).
Berhasil diamankan polisi
Penumpang lain yang berada di gerbong yang sama langsung bereaksi melihat perbuatan pelaku. Petugas keamanan pun datang untuk mengamankan HN. Ibu korban kemudian membuat laporan ke kepolisian atas tindakan pelecehan seksual yang dialami sang anak. Polisi segera datang dan membawa pelaku yang saat itu diamankan oleh pihak keamanan stasiun.
Baca juga: Gara-Gara Pelanggan Pakai Tisu Magic, PSK Online di Karawang Tewas Telanjang
"Ibu korban membuat laporan dan pelaku akhirnya dibawa dan diperiksa di Resmob," tandasnya.
Di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya di hadapan tim penyidik. Pelecehan seksual yang ia lakukan di KRL bukan pertama kalinya. Pelaku setidaknya sudah beraksi sebanyak 5 kali. Perbuatannya ini dipicu karena pelaku sering menonton video porno.
“Sudah 5 kali, tapi baru ketangkep sekarang. Pengakuannya, seperti terpengaruh video porno" kata Argo dikutip dari Suara.com.
Baca juga: Gagal Jadi YouTuber, Pria ini Pasang Kamera GoPro Buat Ngintip Cewek Mandi
Saat melakukan aksinya, pelaku menargetkan korban secara acak. Pelaku juga mengaku hanya melakukan aksinya saat gerbong sedang padat penumpang. Pelaku biasanya akan memegang pantat korban hingga menggesekan kemaluannya.
Pegawai kantor Walikota Jakarta Barat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan HN diketahui merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) Jakarta Barat dan merupakan pegawai baru yang bekerja sejak 9 hari lalu.
"Baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakbar," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Ayah Tega Gauli Putri Kandung, Hingga Punya 6 Anak
Pelaku merupakan seorang bujang yang akan menikah dalam waktu dekat dengan kekasihnya. Selama masih bujang, ia mengaku tak ada tempat untuk memuaskan hasratnya sehingga melampiaskan nafsunya kepada para korban di tempat umum.
"Kata dia sudah mau menikah, tapi nggak tahu juga," tuturnya.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HN dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.