Polwan yang Dilamar Rp 300 Juta Disebut Jual Anak, Pihak Keluarga Beri Penjelasan!
15 Juni 2019 by Dea DezellyndaDituduh jual anak, pihak calon mempelai beri penjelasan
Kabar uang panaik seorang Polwan saat dilamar kekasihnya menimbulkan kontroversi bagi masyarakat luas. Salah satunya adalah menduga bahwa uang panaik sama dengan menjual anak. Diketahui bahwa Bripda Iin Ariska Syahrir dilamar kekasihnya Muh Irsam dengan uang panaik Rp. 300 juta.
Tapi tak hanya itu saja, Bripda Iin juga diberi 1 hektar tanah, 1 stell emas, 1 ton beras dan 1 ekor kuda. Kisah Bripda Iin pun ramai dibicarakan para netizen di media sosial.
Klarifikasi dari pihak keluarga pria
Setelah ramai dibicarakan warga hingga disebut uang panaik sama dengan menjual anak, pihak keluarga laki-laki melakukan klarifikasi melalui Facebook.
“Sekedar klarifikasi yang buat status beberapa hari yang lalu tentang uang panaik di soal jual anak ? Maaf kalau ada netizen yang bilang uang panaik menjual anak, sy akan beritahu para netizen bahwasanya keluarga kami sendiri ingin membawa sekian bukan keluarga beliau tp kami dari pihak laki-laki mengerti siapa pihak perempuannya,” tulis akun Mulia Nasir.
“Jadi seandainya pihak perempuan mau kalau ibarat barang mau dia jual kami tidak bisa membelinya itu saja kuncinya. Di pihak perempuan uang panaik sebegitu tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan keadaannya karena beliau memiliki segalanya,” lanjutnya.
Akun tersebut juga menegaskan bahwa yang mendapat uang panaik bukan hanya orang yang mempunyai jabatan saja. Tetapi berdasarkan kemampuan sang pria dan kesepakatan pihak laki-laki dan perempuan.
“Jadi netizen jangan heran orang yang tidak memiliki jabatan saja di panaiki di atasnya bahkan ada 1 milyar tapi itu semua sah-sah saja yangg penting sepakat kedua belah pihak.
Ini Bu Polwan memiliki semuanya selain cantik rupanya cantik juga hatinya dan bu Polwan ini memiliki pribadi yangg unik.
Terima nanda dan juga keluarganya telah menerima anak kami bagian dari keluarganya mudah-mudahan samawaki sehidup semati dan kunci keberhasilan dalam menjalani bahtera rumah tangga adlh sling percaya.mengerti,mengisi dan mengimbangi satu sama lain," tulis akun Mulia Nasir.
Baca juga: Dilamar Kekasih, Mahar Polwan Ini Rp 300 Juta hingga 1 Hektar Tanah
Terungkap profesi calon mempelai pria
Saat mendengar kabar Bripda Iin mendapatkan uang panaik yang fantastis, netizen pun bertanya-tanya apa profesi dari calon mempelai pria yang diketahui bernama Muh Irsam atau yang akrab disapa Iccank.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iccank diketahui berprofesi sebagai politisi muda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Iccank juga mengikuti Pemilu 2019 lalu sebagai caleg PDIP nomor urut 1 Dapil Kecamatan Kelara dan Rumbia. Hal tersebut juga diklarifikasi oleh Komisioner KPU Supriadi Saleh.
“Iya yang bersangkutan memang caleg PDIP pemilu lah,” ujar Supriadi.
Namun dalam Pemilu 2019, Iccank gagal lolos ke parlemen karena hanya mendapatkan kurang dari 1.000 suara.
Uang panaik hingga ratusan juta
Sebelumnya dalam sebuah unggahan terlihat Bripda Iin sedang berfoto dengan menunjukan cincin di jarinya sesaat usai lamaran. Dalam foto tersebut juga terlihat tumpukan uang ratusan juta dalam sebuah kotak.
Acara lamaran tersebut dilakukan di Kampung Beloparang, Keluarahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissapu, Bantaeng. Menurut kabar yang beredar, Bripda Iin tak hanya menerima uang sebesar Rp. 300 juta tetapi juga diberikan 1 stell emas, 1 hektar tanah, 1 ton beras dan 1 ekor kuda.
Dalam tradisi suku Bugis, uang panaik atau mahar wajib diberikan mempelai laki-laki saat lamaran. Jumlahnya pun tidak ditentukan dan tergantung kesepakatan pihak perempuan dan laki-laki.
Uang panaik juga menjadi simbol kesiapan mempelai pria apakah kelak dia mampu menjadi seorang suami yang sanggup memberi nafkah kepada istrinya dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Kisah uang panaik Bripda Iin yang dilamar kekasihnya menuai kontroversi di masyarakat. Kabar menghebohkan dari suku Bugis tentang besarnya uang panaik bukan pertama kali terjadi.
Hal tersebut menurut orang Bugis adalah wajar dan bukan sebagai bentuk jual–beli seorang anak perempuan saat akan menikah. Melainkan ini sudah menjadi bagian dari budaya atau tradisi setempat.