Perampok Minimarket Beraksi, Lucuti Pakaian Karyawati dan Disekap di Kamar Mandi
04 September 2019 by Dea DezellyndaPolisi tangkap pelaku perampokan minimarket di Medan
Pelaku perampokan minimarket di Medan pada bulan April lalu akhirnya berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku Dodi dan Robert berhasil diamankan ke kantor polisi. Sementara otak perampokan, Riky ditembak mati petugas karena melawan saat diamankan.
Pada bulan April lalu ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan merampok minimarket dan menodongkan senjata tajam ke dua karyawati yang sedang bekerja.
Pelaku berhasil membawa uang senilai Rp 17,9 juta yang diambil dari meja kasir. Pelaku juga menyekap dan melucuti pakaian para karyawati.
Berhasil tangkap para pelaku
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (3/9/19), aksi perampokan minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian. Dari kasus tersebut sebanyak tiga pelaku perampokan berhasil diringkus.
Ketiga pelaku perampokan tersebut adalah Riky Maulana Lubis (26) yang merupakan otak perampokan, Dodi Yolanda Lubis (40) dan Robert Manurung (35). Riky yang merupakan seorang residivis kasus yang sama itu ditembak mati petugas karena melawan.
“Dari tiga pelaku tersebut satu orang ditembak mati petugas yaitu Riky karena berusaha melawan saat mencoba melarikan diri,” kata Kapolrestabes Medan Pol Dadang Hartanto, Senin (2/9/19).
Baca juga: 7 Tahun Pacaran Ditinggal Nikah, Pria Ini Menangis Histeris
Kronologi penangkapan
Setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk para pelaku. Pertama kali polisi menangkap Dodi dan Robert di Pasar Marelan pada hari Jumat (30/9/19) lalu. Setelah menangkap Dodi dan Robert, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Riky.
Riky ditangkap di salah satu warung di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (31/8). Polisi langsung mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan saat melakukan aksi perampokan.
Saat dilakukan pengembangan di Pasar V Tembung, Riky tiba-tiba merebut senjata petugas. Petugas lain kemudian menembak Riky.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi,” jelas Dadang.
Minta karyawati lepas baju
Perampokan tersebut terjadi di sebuah minimarket pada 28 April 2019, tepatnya pukul 09.00 WIB. Pengakuan dari dua karyawati yang saat itu sedang bekerja, Misna dan Bia, pada saat perampokan mereka awalnya mengira para pelaku merupakan pelanggan karena minta ditunjukan letak sebuah produk.
“Kami kira customer, jadi kami diikutilah sama Bia,” kata Misna.
Tiba-tiba seorang pelaku yang saat itu menggunakan helm menodongkan pisau ke perut Bia, sedangkan Misna dirangkul dan ditodong pisau di bagian lehernya. Kedua karyawati itu lalu diseret ke kamar mandi dan meminta mereka untuk membuka pakaian atasan.
Salah seorang pelaku mengambil uang dari kasir senilai Rp 17,9 juta serta ponsel dan ATM salah seorang karyawati.
“Pelaku lainnya mengambil uang, ponsel dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari,” lanjut Dadang.
Tersangka Dodi mengaku jika dirinya baru pertama kali melakukan perampokan karena diajak oleh Riky. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan 356 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.