Fakta Baru Pernikahan Sedarah, Ayah Kandung Ancam Tenggelamkan Kedua Anaknya

fakta terbaru kasus pernikahan sedarah | surabaya.tribunnews.com

Ayah kandung pelaku pernikahan sedarah ingin tenggelamkan anaknya ke laut

Ansar (32) dan adiknya FI (20) nekat melangsungkan pernikahan sedarah. FI diketahui tengah hamil 4 bulan hasil hubunganya dengan Ansar. Mendengar kabar pernikahan kedua anak kandungnya, orangtua Ansar dan FI murka hingga tak lagi mengakui mereka berdua sebagai anak. Bahkan ayahnya ingin hukum adat dijatuhkan pada Ansar dan FI.

Menurut keterangan dari keluarga, FI pernah dijodohkan dengan seorang pria yang masih kerabat mereka. Ansar dengan tegas menolak karena alasan pria tersebut tidak baik dan juga FI masih terbilang muda untuk menikah.

Ansar dan FI beralasan ke Balikpapan untuk merantau, namun ternyata malah melangsungkan pernikahan. Setelah menikah siri, Ansar dan FI berencana kabur ke Australia.

1.

Sang ayah ingin tenggelamkan kedua anaknya

keluarga pelaku saat diminta keterangan | www.kabarmakassar.com

Pernikahan Ansar dan FI membuat keluarga di Bulukumba murka. Mustamin, ayah kandung keduanya mengaku bahwa ia malu atas perbuatan yang dilakukan anaknya. Mustamin juga sudah tak mengakui Ansar dan adiknya sebagai anak serta meminta mereka menjauh dari keluarga di Bulukumba.

Mustamin juga ingin anak-anaknya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar perintah agama. Dan jika masih berlaku, Mustamin ingin Ansar dan FI dijatuhi hukuman adat.

“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukan ke karung),” ujar Mustamin saat diminta menanggapi pernikahan kedua anak kandungnya oleh Kompas.

Baca juga: Heboh Pernikahan Sedarah di Kaltim, Kakak Nikahi Adik Kandung yang Sudah Hamil

Mustamin mengaku tidak menyangka bahwa Ansar akan menikah dengan adik kandungnya sendiri. Menurut Mustamin, Ansar dan FI pamit merantau ke Balikpapan untuk bekerja. Berselang beberapa minggu, Mustamin mendapat kabar dari kerabat bahwa Ansar dan FI telah menikah di Balikpapan.

2.

Menolak FI dinikahkan dengan pria lain

Menolak adiknya dinikahkan dengan pria lain | surabaya.tribunnews.com

Berdasarkan keterangan dari istri sah Ansar, Herfina, FI sempat dilamar oleh seorang pria. Keluarga besar sudah setuju untuk menerima pinangan laki-laki yang masih kerabatnya tersebut. Lamaran dilangsungkan 3 hari sebelum keberangkatan Ansar dan FI ke Balikpapan.

Mendengar perjodohan FI dan laki-laki lain, Ansar langsung menolak dengan tegas. Ansar beralasan jika FI masih sangat belia dan perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

“Semua orang sepakat saat dia dilamar, tapi dia (Ansar) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu,” jelas Herfina.

Karena ditolak keras oleh Ansar, pernikahan FI pun dibatalkan. Tiga hari sesudahnya, Ansar dan FI pamit ke Balikpapan untuk merantau. Tak disangka-sangka keduanya malah melangsungkan pernikahan.

3.

Berniat kabur ke Australia

berniat kabur ke Australia | surabaya.tribunnews.com

Ansar dan FI memang sudah merencanakan pernikahan terlarang tersebut karena FI telah berbadan dua yang tak lain adalah hasil perbuatan Ansar.

Ansar sempat meminta sepupunya untuk menjadi wali nikah mereka. Meski telah diperingatkan oleh sepupunya, Ansar tetap nekat melangsungkan pernikahan. Ansar membayar biaya pernikahan sebesar Rp. 2,4juta kepada penghulu.

Kabarnya Ansar dan FI saat ini sudah tidak berada di Balikpapan. Kabar ini disampaikan oleh Syamil, kerabat keduanya.

“Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya mereka berangkat ke Surabaya,” kata Syamil.

Sebenarnya Ansar dan FI berencana kabur ke Australia, namun karena kepengurusan visa yang tidak mudah jadi mereka berdua memutuskan untuk tinggal di Surabaya.

“Mungkin karena tahu kalau keberadaanya tercium. Jadi mereka mau ke Australia , tapi kan tidak gampang untuk ke luar negeri. Jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya,” imbuh Syamil.

Artikel Lainnya

Ansar terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan atas kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh istri sah Ansar. Kasus pernikahan sedarah ini tidak hanya dikecam oleh keluarga, tetapi warga Bulukumba menolak Ansar dan FI untuk kembali ke kampung halaman.

Tags :