Ngeyel Merokok di Tempat Umum, Pemuda Ini Akhirnya Diciduk 'Tim SWAT'

Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas
Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas | m.facebook.com

Pemuda ini mendapatkan sanksi sosial berupa wawancara dan diviralkan oleh petugas agar mendapatkan efek jera.

Indonesia saat ini tengah melakukan penegakan aturan mengenai kawasan tanpa asap rokok. Namun pada pertengahan 2019 lalu, Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengatakan bahwa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini belum sepenuhnya efektif untuk mengurangi konsumsi rokok.

Ada baiknya Indonesia belajar pada negara tetangganya yaitu Malaysia mengenai hal ini. Mereka tidak segan untuk memberlakukan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan merokok di tempat umum. Seperti yang ada di dalam video yang belakangan ini viral di jagat maya.

Seorang pria tetap ngeyel merokok di sebuah area makan yang merupakan kawasan bebas asap rokok. Tak hanya denda berupa uang, ia juga harus menanggung sanksi sosial. Hati-hati, kamu tidak bisa sembarangan merokok di Malaysia, ya! Salah-salah kamu bisa diciduk oleh 'Tim SWAT' Malaysia, lho!

Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas
Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas | m.facebook.com

Dilansir dari Hitekno.com, pria ini langsung diciduk oleh Dinas setempat untuk dikenai hukuman. Tak hanya denda, 'Tim SWAT' ala-ala ini memberikan hukuman sosial dengan cara mewawancarai perokok tersebut dan diviralkan secara langsung.

Baca juga: 5 Tanda Anak yang Berteman dengan Hantu, Kamu Harus Tahu

Dari video yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Syham Syham, terlihat pemuda ini pasrah menghadapi 'Tim SWAT'. Ia tampak diwawancarai dan diberikan nasihat oleh beberapa pegawai dinas tersebut. Salah satu petugas meminta kartu identitas pemuda tersebut.

Video yang telah dibagikan sebanyak 12.081 kali ini sontak mendapatkan banyak komentar pro dan kontra dari netizen. Beberapa menganggap bahwa ini akan menjadi langkah yang efektif guna menekan angka perokok di area publik. Namun tak sedikit yang berkomentar bahwa tindakan ini tidak cukup berguna untuk memberikan efek jera pada perokok.

Baca juga: Cerita Mistis Sei Ladi Batam, Tempat Kumpul Kawanan Hantu Penasaran

Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas
Tangkapan layar komentar netizen | m.facebook.com

"Sepertinya mereka telah menyiapkan ini sebelumnya. Lihatlah itu, mereka langsung menurunkan Tim SWAT untuk melakukannya,” komentar akun bernama Airel Ferio.

"Memangnya lagu ya? Kok pakai ngerekam pakai mic segala? Orang itu memang salah, tapi menurutku tak harus dipermalukan seperti itu,” tulis Arina Ghaffar.

“Larangan merokok ini bagus. Tapi ada baiknya pihak kerajaan mewajibkan setiap tempat untuk membuat tempat khusus merokok yang tertutup agar tidak menganggu orang lain,” tulis Ewan Sanie.

Baca juga: Lantaran Kasih Review Jelek, Pedagang Online Ini Lakukan Tindakan Kekerasan ke Pembeli

Malaysia sendiri menerapkan denda yang cukup mahal yaitu sekitar Rp850 ribu bahkan hingga mencapai Rp34 juta. Tak hanya itu, melanggar aturan merokok ini juga bisa membuat kamu dikurung selama 2 tahun di penjara!

Tangkapan layar video viral perokok yang diberi sanksi sosial oleh petugas
Ilustrasi Larangan Merokok | www.worldofbuzz.com

Pada tahun 2019, Malaysia sudah melarang semua orang untuk merokok di restoran, cafe, dan tempat makan lainnya baik itu dengan pendingin udara maupun tidak. Kawasan bebas rokok selain restoran di Malaysia meliputi terminal, bandara, pelayanan kesehatan, sekolah, warung internet, dan lain sebagainya.

Baca juga: Menakutkan! Kisah Boneka Misterius Ini Lebih Seram dari Annabelle

Di Indonesia sendiri, aturan mengenai larangan merokok ini tampaknya belum efektif. Berdasarkan hasil survey dari Forum Warga Kita Jakarta pada 2019 lalu, pusat perbelanjaan menjadi lokasi terparah dalam melanggar aturan ini.

Kesadaran pengunjung dan pedagang sangat kurang meski penanda dilarang merokok sudah dipasang di berbagai tempat bebas kawasan rokok.

Bahkan Kemensos RI pun menganggap Kawasan Tanpa Rokok ini belum sepenuhnya dapat mengurangi konsumsi rokok. Dilansir dari CNN Indonesia, belum diketahui juga efektivitas peraturan daerah yang diterapkan untuk menekan jumlah perokok.

Artikel Lainnya

Sebagian besar asap rokok yang dilepaskan ke udara dapat dihirup oleh perokok pasif. Paparan asap rokok ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Walaupun perokok pasif tidak secara langsung menghisap rokok, namun dengan hanya terpapar asapnya, mereka dapat mengalami penyakit serius hingga kematian.

Oleh karena itu, aturan mengenai kawasan bebas rokok ini harus diterapkan secara tegas. Kira-kira aksi pemerintah Malaysia itu bisa dilakukan di Indonesia atau tidak, ya?

Tags :