Langgar Jam Malam Corona, Puluhan Perempuan Dipaksa Berguling di Uganda!
10 April 2020 by Ike Dewi
Sedih ya, para oknum yang seharusnya mengayomi tersebut malah menjadi pelaku kekerasan
Beberapa negara memilih untuk menerapkan jam malam alih-alih lockdown, bahkan pemberian jam malam itu telah berlaku juga di daerah-daerah. Sayangnya masih ada saja penduduk yang melanggar peraturan tersebut, biasanya di beberapa tempat yang memiliki ketentuan jam malam ketat akan memberi sanksi bagi mereka yang berani melanggar.
Seperti kisah tragis yang dialami puluhan warga asal Uganda ini. Mereka disiksa oleh sepuluh oknum polisi lantaran melanggar peraturan jam malam. Melansir dari iNews.id (08/04/2020), peristiwa itu terjadi pada Kamis (02/04/2020) di Kota Elegu, Uganda.
Penerapan jam malam memang telah diberlakukan di Kota Elegu untuk menghindari penyebaran Covid-19. Akan tetapi beberapa orang masih terlihat melakukan aktivitas yang melewati batas jam malam. Akhirnya puluhan perempuan yang terkena razia jam malam itu dihukum dengan disuruh menggosokkan alat kelamin mereka menggunakan lumpur, karena merasa tak terima akhirnya korban melaporkan para polisi tersebut pada atasan mereka.
Baca Juga : Dua Sejoli di Kediri Digerebek Lagi Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Isolasi Diri Cegah Corona!

Kronologi Kejadian
Fred Enanga selaku Juru Bicara Kepolisian Uganda mengatakan bahwa kasus penganiayaan itu telah ditangani bersama dengan militer, selain korban perempuan, ternyata ada juga korban laki-laki sebanyak tujuh orang.
Para perempuan yang ketahuan melanggar jam malam diseret dan disiksa oleh beberapa oknum polisi. Tindakan kasar itu juga menyebabkan luka-luka pada beberapa bagian tubuh korban, misalnya luka bekas pukulan yang terlihat pada paha dan pantat.
Para petugas patroli menendang pintu dan menyeret penghuni keluar. Beberapa orang jatuh di tanah berlumpur. Beberapa perempuan dan laki-laki terluka, ungkap Enanga
Auma menyatakan bahwa para pelaku meminta para perempuan berguling-guling di lumpur serta menggosokkan lumpur tersebut ke alat kelamin mereka. Tujuh laki-laki juga mengalami penganiayaan berupa serangan oleh beberapa oknum tersebut sehingga menyebabkan satu korban terluka parah dan harus dirawat di rumah sakit militer.
Tidak terima dengan kekerasan yang dialami, korban melaporkan pelaku pada atasan para oknum polisi tersebut, Beatrice Auma. Laporan juga diperkuat dengan foto-foto bekas penyiksaan yang mereka terima sehingga menjadi viral di media sosial. Dilaporkan bahwa mayoritas korban perempuan merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Para pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu kini telah didakwa oleh Pengadilan Uganda atas tuduhan penyiksaan. Mereka akan ditahan sampai tanggal 7 Mei sambil menunggu sidang vonis.
Baca Juga : Tragis! Suami di Penjara, Ibu Hamil di Bukittinggi Meninggal Usai Dinyatakan Positif Corona
Beberapa oknum kepolisian tersebut seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, bukannya malah melakukan tindak kekerasan yang sama sekali tidak mencerminkan bentuk pengayoman terhadap masyarakat.