Kalah Main Remi, Gadis Ini Malah Diperkosa Kakak Ipar!

Ilustrasi pemerkosaan | kupang.tribunnews.com

Pemerkosaan terjadi di mana-mana!

RAP (22) tega memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya ia pura-pura mengajak sang adik ipar untuk bermain kartu remi dan yang kalah harus mendapatkan hukuman. Alih-alih menghukum dengan menjentik telinga, RAP malah merudapaksa gadis itu di dalam kamar.

Aksi bejatnya berhasil terbongkar ketika istrinya sendiri yang memergoki sang adik di dalam kamarnya. Akibat perbuatannya tersebut, RAP pun diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : 5 Sekte Seks Bebas yang Sempat Gemparkan Indonesia, Oknum PNS Ikut Terlibat!

1.

Kalah bermain kartu remi

Ilustrasi pemerkosaan | sumut.indozone.id

Mengutip Serambinews.com (25/7/2020), awalnya pelaku mengajak RAP untuk bermain remi dan yang kalah akan mendapat hukuman dijentik telinganya.

Di dalam permainan itu ternyata korban kalah sehingga ia seharusnya dihukum jentik telinga oleh sang kakak ipar. Namun bukannya menghukum sesuai kesepakatan sebelumnya, ia malah mengajak korban ke dalam kamar dengan dalih menjentik telinganya di sana.

Saat tiba di dalam kamar, ternyata korban malah ditarik sehingga badannya terguling di atas pelaku. Lalu pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya pada korban.

Baca Juga : Ungkap KDRT yang Dialami, Pria Ini Diperkosa dan Disiksa Sang Istri Selama Bertahun-tahun

2.

Diketahui istri

Ilustrasi bermain kartu | bogor.tribunnews.com

Di dalam kamar, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika ia berteriak minta tolong saat dicabuli.

Setelah mengalami pemerkosaan, korban masih tinggal di dalam kamar sehingga membuat kakak kandung korban bertanya mengenai apa yang ia lakukan di dalam kamar kakaknya tersebut. Korban pun mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh suami dari kakaknya.

Istri pelaku pun merasa geram dan segera mencari suaminya, namun sang suami sudah kabur.

3.

Dilaporkan keluarga

Diketahui sebelumnya bahwa seorang gadis di bawah umur dicabuli oleh kakak iparnya sendiri dengan dalih diajak bermain kartu remi. Hal itu pun akhirnya diketahui oleh istri pelaku. Merasa tak terima dengan perbuatan suaminya, ia pun segera melaporkannya kepada sang kakek.

Kemudian pihak keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi atas tuduhan pemerkosaan.

Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit, jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara.

Baca Juga : Biadab! Dititipkan, Remaja Ini Diduga Dijual dan Diperkosa Kepala Lembaga Perlindungan Anak

4.

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan | spiritnews.co.id

RAP yang merupakan warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu kemudian diamankan oleh aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir karena memperkosa adik iparnya yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir.

AKP Robby menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari keluarga korban. Saat ditangkap di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, pada Selasa (21/7/2020) pukul 12.15 WIB , pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan juga tidak berusaha melarikan diri.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir, tambahnya.

5.

Terancam pasal pencabulan anak

Artikel Lainnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya pada sang adik ipar yang masih di bawah umur, pelaku harus mendekam di dalam penjara.

Ia pun terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahum 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Tags :