Jadi Budak Benda Mistis, Pria Ini Nekat Gelapkan Mobil Rental
07 Desember 2019 by Ardina BarataKikin menggelapkan mobil karena terlilit utang setelah membeli benda-benda mistis incarannya
Seseorang bisa terkena candu apa saja karena selalu suka dengan hal-hal yang unik, salah satu candunya adalah membeli benda-benda mistik. Bahkan, bisa menghabiskan puluhan juta. Baru-baru ini diberitakan oleh Solopos.com pada Rabu, 27 November 2019, seseorang pria sampai menghabiskan hingga Rp80 juta untuk menuruti keinginannya atas benda mistis.
Pria tersebut bernama Haryadi Sapta Parmana atau disapa Kikin berasal dari Kertonatan, Kartasura, Sukoharjo. Pria berusia 51 ini sudah ditangkap oleh aparat Satreskrim Polresta Solo di Nusukan, Banjarsari.
Penangkapannya terjadi pada Kamis (7/11/2019) siang. Pria yang jadi budak benda mistis ini ditangkap karena telah menggelapkan dua mobil rental untuk menuruti keinginannya membeli benda mistis.
Dua mobil yang digelapkan dengan cara digadaikan tersebut adalah mobil Toyota Calya bernomor AD 9238 GS dan Honda Mobilio bernomor AD 8950 GS. Akibat dari ulahnya tersebut, pria ini dijerat Pasal 378 dan 371 KUHP. Kemudian dari hal tersebut, Kikin terancam hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Bocah Kesurupan di Sumur Tua, Saat Diperiksa dalamnya Berisi Tengkorak Manusia
Kikin adalah seorang petugas satpam. Dia menyewa mobil-mobil tersebut dari Enggar Dwi Paryatmo, warga Kadipiro, Banjarsari, Senin (26/8/2019) yang lalu. Lantas, usai itu dia menggadaikan dua mobil tersebut pada September lalu kepada salah seorang rekannya. Dari cerita tersebut, kini rekan Kikin juga sedang diburu oleh kepolisian.
Kikin mengakui hal itu dilakukannya karena dia sedang terlilit hutang senilai Rp80 juta dan dia merasa tidak punya jalan lain untuk melunasi utangnya yang banyak tersebut.
Rupanya utang itu didapat karena dia membeli benda-benda mistis, benda-benda tersebut dianggap bisa membawa kekayaan dan kewibawaan. Namun nyatanya saat ini benda-benda tersebut membuatnya mendekam di penjara.
Baca juga: Dapat Hidayah! Mimpi Tertabrak Truk, Waria Ini Putuskan Tobat
"Saya ketemu orang di jalan wilayah Banjarsari. Entah kenapa tahu-tahu bisa akrab sama orang itu. Lalu saya ditawari membeli berbagai benda seperti kalung, cincin, dan minyak wangi dengan harga minimal Rp3 juta," jelasnya pada Rabu (27/11/2019) siang saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Widodo, menjelaskan bahwa kalau saat ini dua mobil yang digadaikan pria ini telah disita sebagai barang bukti. Ia menjelaskan bahwa mobil yang digadaikannya tersebut mempunyai nilai yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta-Rp30 juta.
Keluarganya juga tidak tahu tentang hal yang telah dilakukan Kikin tersebut hingga dia bisa sampai terlilit utang sebanyak itu.