Parah! Sama-sama Mabuk, Ibu di Bitung 'Bungkus' Anak Sendiri untuk Berhubungan Seks

Ibu dan anak lakukan perbuatan terlarang
Ibu dan anak lakukan perbuatan terlarang | regional.kompas.com

Anak perempuannya pergoki perbuatan mereka tiga kali.

Seorang ibu berinisial RT (51), warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat mengajak anaknya sendiri, TP (26) untuk berhubungan seks. Peristiwa memalukan ini terjadi setelah keduanya mabuk dan melakukan perbuatan terlarang itu dalam pengaruh minuman keras (miras).

Hubungan inses ini terungkap setelah anak perempuan RT melapor. Akhirnya polisi datang untuk mengamankan RT dan TP.

1.

Berawal saat sama-sama mabuk

Ibu dan anak lakukan perbuatan terlarang
Ilustrasi miras | www.pexels.com

Melansir Kompas.com, saat itu RT pulang ke rumah sudah dalam pengaruh miras. Tak lama disusul anaknya yang juga sudah mabuk. Ibu yang bekerja di perusahaan ikan ini kemudian menyuruh TP untuk mandi dan tiduran di tikar bersamanya. Saat dalam keadaan mabuk, RT malah 'bungkus' anaknya sendiri untuk diajak berhubungan badan.

Baca Juga: Wanita di Tasikmalaya Cuma Hamil 1 Jam, Lalu Melahirkan Bayi di Tengah Menstruasi

Saat diamankan di Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis menjelaskan, mereka mengaku melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka dan dalam pengaruh miras.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkap Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.

2.

Ditinggal suami pergi melaut

Ibu dan anak lakukan perbuatan terlarang
Ilustrasi berhubungan badan | www.bigstockphoto.com

Mirisnya, perbuatan bejat ini sudah dipergoki anak perempuan RT, yang juga adik TP tiga kali. Awalnya ia tak melaporkan kejadian tersebut. Kini dia mengalami trauma menyaksikan perbuatan terlarang RT dan anaknya TP.

Baca Juga: Pria Bunuh Diri dan Tulis Surat Wasiat Minta Guli-guli Dilepas dari Alat Kelaminnya

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan. Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.

Lebih lanjut, Elia menjelaskan TP bekerja sebagai pelaut. Saat kejadian sang ayah yang juga suami RT sedang pergi melaut dan baru pulang Desember mendatang.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," terangnya.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang, Pria Ini Izinkan Tetangga Setubuhi Istrinya hingga Hamil

3.

Ibu dan anak terusir dari kampung

Ibu dan anak lakukan perbuatan terlarang
Ibu dan anak diamankan polisi | regional.kompas.com

Akibat perbuatan RT dan TP, mereka berdua terusir dari kampung. Camat Maesa, HP Posumah kepada Elia, mengatakan bahwa warga sudah tidak bisa lagi menerima mereka berdua untuk tinggal di kampung tersebut.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," jelas Elia.

Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Bersetubuh di Hotel, Pelaku: Namanya Pacaran Begini

Menurut Posumah, rumah itu dihuni oleh RT dan TP sekaligus anak perempuannya. Untuk sementara, RT dan TP diamankan ke Polsek dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung, sekaligus pihak Kapolsek akan mencari jalan terbaik untuk keluarga pelaku serta memberi pembinaan.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," ujarnya.

Artikel Lainnya

Setelah diamankan di Mapolsek Maesa, keduanya mengaku menyesal dan mengakui perbuatan inses tersebut. RT tampak menangis dan TP meminta maaf kepada ibunya serta keluarga.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ujar TP.

Tags :