Gila, Warga Mamuju Ini Jual Pulau Senilai Rp2 Miliar!

ilustrasi
ilustrasi | kumparan.com

Waduh, pulau dijual Rp2 miliar, murah banget!

Pulau Malamber sebagai salah satu dari 12 gugus pulau di Kepulauan Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini viral di berbagai media. Pasalnya pulau yang terletak di tengah-tengah Selat Makassar dan Pulau Kalimantan itu dikabarkan telah laku dengan harga Rp 2 miliar.

Dilansir dari Kumparan.com, (22/6/20) jual beli pulau itu dikabarkan dijual oleh salah seorang warga kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Warga yang diketahui bernama Raja warga Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, dilaporkan telah menjual dengan nilai Rp 2 miliar, namun dirinya membantah dan berdalih hanya menjual sebidang tanah warisan seluas 6 hektare kepada Sahalu, yang masih mempunyai hubungan dekat dengan Bupati Penajam Paser Utara.

Transaksinya dilakukan pada Februari lalu di salah satu tempat di Kalimantan Timur. Harga tanahnya Rp 2 miliar, namun yang baru dibayarkan sebagai tanda jadi Rp 200 juta, ungkap Raja, kepada Sulbar Kini saat ditemui di rumahnya, Minggu malam (21/6).

Baca juga : Dijuluki Tanah Kafir, Kuburan Massal PKI Ini Dianggap Angker oleh Warga

ilustrasi
Raja | kumparan.com

Lebih lanjut Raja menambahkan, jika dalam transaksi tersebut juga ada kesepakatan jika sisa pembayaran tidak dilunasi sampai April 2020, maka tanda jadi sebesar Rp 200 juta tidak bisa dikembalikan alias menjadi miliknya.

Ada perjanjian kalau lewat bulan empat belum juga dilunasi, maka uang tersebut hangus, perjanjian batal, ujarnya.

Saya heran kenapa sampai ada Bupati Penajam Paser Utara disebutkan yang menyerahkan uang ke saya. Saya tidak pernah menjual pulau, yang saya jual itu hanya sebidang tanah karena memang saya tahu itu dilarang, kilahnya.

surat sporadik bukti kepemiliki Raja
surat sporadik bukti kepemiliki Raja | kumparan.com

Masih ada hubungan keluarga

Dilansir dari Kumparan pula, disebutkan jika Raja juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, begitu juga dengan Salahu yang disebutkan telah membeli tanah tersebut. Ketiganya diketahui sama-sama berasal dari Malunda, Kabupaten Majene.

Bupati Penajam itu sudah menganggap Sahalu sebagai orang tuanya sendiri, ucapnya.

Raja juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Camat Balabalakang, Juara, yang menyebutkan bahwa Pulau Malamber sudah dijual. Padahal, lanjut Raja, ia hanya menjual sebidang tanah di pulau tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bukti jika Raja tidak melanggar aturan, ia kemudian mengambil berkas dan menunjukkan kepada awak media, kala diminta wawancara, dua carik dokumen sporadik atas namanya. Bahkan Raja juga mengaku jika dirinya setiap tahun juga telah mematuhi aturan seperti membayar pajak Rp 300 ribu kepada pemerintah.

Uang yang kami terima di awal Rp 200 juta, ini saya bagikan ke saudara dan keluarga agar sama-sama menikmati hasil penjualan tanah kebun warisan orang tua kami di Pulau Malamber, tandasnya.

Ditelisik dari dua dokumen sporadik tertanggap 7 Januari 2016 yang ditunjukkan oleh Raja, disebutkan jika tanah itu adalah tanah warisan dari orangtuanya atas nama Baso Puangnga Imaju pada tahun 1983, dengan luas 22.575 meter persegi.

Tanah tersebut memang terletak di Pulau Malamber Dusun Pulau Lamudaan, Desa Balabalakang Timur, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju. Dalam surat itu pula, tertulis status tanah negara dan digunakan hanya untuk berkebun.

Baca juga : Playa del Amor, Pantai Tersembunyi di Bawah Tanah yang Ada di Meksiko

Pulau Malamber
Pulau Malamber | today.line.me
Artikel Lainnya

Hingga berita ini dibuat, dokumen kepemilikan tanah tersebut dipegang oleh Raja dan belum diserahkan ke pihak pembeli, sedangkan kuitansi dengan nominal Rp 200 juta kini masih dipegang oleh Sahalu, dan transaksi jual beli Pulau Malamber ini juga sudah diselidiki oleh Polresta Mamuju guna mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait.

Tags :