Patah Hati Berat Pasca Diputus Kekasih, Pria Ini Minum 10 Pil Obat Anti-Mabuk. Jadinya Begini!
09 Desember 2020 by Ririh DirjaSebelum ketahuan karena diputus pacar, pria ini sempat dikira memiliki gangguan jiwa.
Patah hati memang bisa membuat orang melakukan hal yang tak terduga. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh pria bertato ini. Diketahui seorang pemuda ditemukan oleh petugas di sekitar Pantai Pangandaran pada Minggu tanggal 26 Mei 2019 tengah malam.
Petugas pengamanan yang kebetulan sedang berjaga lembur tersebut, kemudian membawa pemuda itu ke Polsek Pangandaran untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sempat dikira mengalami gangguan jiwa
Dilansir dari Detik.com, pihak polisi sempat mengira pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa karena tidak bisa dimintai keterangan. Polsek Pangandaran kemudian mengirim pemuda tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran.
Pria bertato tersebut dikirim ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan kondisi tangan masih diborgol. Tanpa memberontak, pria itu justru diam saja seperti orang yang sedang linglung dan kebingungan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Dani juga memberikan keterangan jika pemuda itu meracau saat ditanyai dan dimintai keterangan. Bahkan dirinya sempat menduga jika pria berinisial RZ (24) itu mabuk berat.
Baca juga: Banyaknya Orang Ingin Mati, Jepang Ciptakan Buku Panduan Bunuh Diri
Minum obat Antimo
Asisten dari Dani sempat mengira jika pemuda tersebut sempat mengkonsumsi sejenis jamur atau mushroom yang bisa membuatnya mabuk.
"Kata anak buah saya dari baunya makan (magic) mushroom," ujar Dani.
Namun saat pemuda itu sudah sadar dan bisa diajak berbicara, ternyata dirinya mengaku bahwa ia telah meminum obat anti-mabuk Antimo sebanyak 10 butir.
"Pas sudah sadar, ternyata dia ngakunya minum obat Antimo sepuluh (butir) gara-gara diputusin pacarnya," imbuh Dani.
Galau karena diputus sang kekasih
Pemuda berinisial RZ tersebut nekat meminum 10 butir pil Antimo lantaran dirinya patah hati dan galau akibat diputuskan oleh pacarnya. RZ pun juga dikembalikan lagi ke rumahnya Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa karena ia tidak memiliki gangguan kejiwaan.
RZ pun juga tidak diberikan sanksi oleh pihak kepolisian. Namun motornya masih ditahan oleh pihak kepolisian karena saat ditemukan dirinya tidak membawa STNK.
"Tapi motornya kita tahan dulu karena tidak membawa STNK," ujar petugas.
Seorang pemudia berinisial RZ (24) ditemukan oleh satgas yang sedang berjada malam di sekitar Pantai Pangandaran pada Minggu tanggal 26 Mei 2019 tengah malam.
Saat ditemukan RZ dalam kondisi linglung dan tidak bisa dimintai keterangan. Sempat dikira memiliki gangguan kejiwaan, ternyata pria tersebut linglung akibat meminum 10 butir pil Antimo. Ia melakukan hal itu lantaran galau setelah diputus oleh sang kekasih.