Tak Peduli Wabah Corona, Dua Anggota DPRD Malah Asyik Pesta Sabu di Diskotek Jakarta
24 Maret 2020 by Dea DezellyndaBukannya di rumah, anggota DPRD ini malah nyabu bareng
Di tengah wabah virus corona, masyarakat diminta menjauh dari keramaian. Namun kebijakan pemerintah ini tak dipatuhi oleh dua anggota DPRD Gorontalo. Keduanya justru nongkrong di sebuah diskotek di Jakarta.
Tak hanya itu saja, dua anggota DPRD tersebut juga ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya bersama seorang ASN langsung digiring ke kantor polisi.
Ditangkap saat berada di diskotek
Dilansir dari Detik.com, Minggu (22/03/20), dua anggota DPRD di Gorontalo dan seorang ASN di DPRD di Gorontalo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kedua anggota DPRD tersebut adalah LM (45) dan AL (41). Mereka ditangkap bersama seorang ASN berinisial RT (28) dan seorang pria WY (24). Saat tes urine, diduga mengonsumsi obat terlarang jenis metamfetamin atau sabu.
Baca Juga: Heboh ODP Corona di Solo Keluyuran dan Buat Video Candaan, Polisi Turun Tangan!
"Setelah dilakukan tes urine, keempat tersangka positif metamfetamin dan hari ini kami telah melakukan koordinasi dengan RS Polri untuk melakukan asesmen kepada 4 tersangka ini," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Pesta sabu di hotel
Polisi sebelumnya sudah mengincar para pelaku hingga berhasil ditangkap di diskotek. Namun polisi membantah pesta sabu tersebut dilakukan di diskotek. Pesta narkoba itu terjadi di hotel tempat ketiganya menginap di Kawasan Jakarta Barat.
Polisi kemudian menggeledah kamar para pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti termasuk bong yang baru digunakan.
Baca Juga: Viral Penumpang Bus Meninggal Diduga Corona Dievakuasi Pakai APD, Ini Kata Polisi!
"Jadi ketika dilakukan penangkapan tersangka, tidak ada sedang dalam menggunakan. Tapi setelah dicek di kamar tersebut, ditemukan barang bukti bong yang baru selesai digunakan," jelas Susatyo.
Polisi buru pengedar sabu
Setelah menangkap kedua anggota DPRD dan ASN, polisi langsung mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasok sabu yang masuk dalam daftar DPO.
Baca Juga: Geger Pria Terkapar di Tanah Abang Diduga Terinfeksi Corona, Warga Takut Mau Menolong!
"Ini satu orang yang memberikan barang masih dalam penyelidikan," imbuh Susatyo.
Polisi telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keempat pelaku. Dipastikan mereka hanya mengonsumsi narkoba dan bukan pengedar. Kini mereka dibawa ke tempat rehabilitasi narkoba.
Belum diketahui pasti kebijakan DPRD Gorontalo terkait anggota yang ditangkap karena kasus narkoba. Kemungkinan besar anggota DPRD itu akan dikeluarkan dari jabatannya.