Dituduh Bertukar Istri untuk Hasrat Seksual, Empat Pria Ditangkap Polisi

Pasangan adalah hal yang tidak layak untuk ditukar-tukar | islamidia.com

Dari laporan korban, polisi menangkap empat pria karena tuduhan bertukar istri

Kita sering bertukar-tukar apa saja dengan teman-teman dekat atau orang lain. Mulai dari tukar ide sampai tukar hal-hal yang kita kenakan. Misalnya tukar motor untuk sehari, tukar sepatu untuk seminggu saja, atau bisa jadi orang pacaran yang tukar gawai karena takut diselingkuhi. Ada berbagai macam bentuk pertukaran.

Namun, tidak semua hal layak untuk ditukar-tukar. Misalkan saja yang baru-baru ramai di India ini. Mereka sampai tukar pasangan. Tentu ini menjadi hal yang tidak wajar lagi dan urusannya sudah sampai ke ranah hukum.

Memaksa istri untuk tukar pasangan adalah hal yang tidak seharusnya | antarnisti.com

Diberitakan oleh Kompas.com, empat pria India sampai ditangkap kepolisian Karela karena tuduhan tukar-tukaran hal yang tidak wajar atau lazim itu. Kegiatan tukar istri itu hanya untuk memuaskan hasrat seksual.

Pada mulanya, pihak kepolisian mengetahui kasus tukar-menukar istri itu dari seorang perempuan yang melapor. Pihak pelapor tersebut menyatakan bahwa dirinya dipaksa oleh sang suami untuk melayani pria lain. Lantas, laporan itu menjadi bahan penyelidikan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus tak biasa ini.

Laporan yang diajukan ke kantor polisi di kota Kayamkulam di distrik Alappuzha, negara bagian Kerala itu menjadi landasan untuk membongkar kasus yang sebenarnya mulai terkuak Maret tahun lalu itu.

Dikutip India Today, pihak kepolisian menyatakan praktik tukar istri itu diketahui dari pelapor yang mengatakan kalau dirinya diminta secara paksa berhubungan seksual dengan seorang pria asal Calicut.

Hukuman pun menanti pelaku kejahatan ini | internasional.kompas.com
Artikel Lainnya

Rupanya, suami dari korban bisa berhubungan melalui sebuah aplikasi media sosial ShareChat.

"Melalui media sosial keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan," ungkap penyelidik.

Lantas, empat pria berhasil diamankan oleh kepolisian.

"Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, hukuman menanti empat pria ini. "Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual," ujar penyelidik kepada India Today.

Empat pria bermasalah itu adalah Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad dan Blesarin Payippad di Thiruvalla. Berkat pengaduanlah, empat pria ini berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.

Dari kesaksian korban, dia pernah dibawa ke kediaman dua pria lain. Di sana dia dipaksa untuk berhubungan seks. Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib dan kasus ini pun ditangani.

Tags :