Demi TikTok dan Ingin Viral, Mobil Ini Nekat Melaju Zig-zag di Underpass Sleman

Mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan
Mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan | news.detik.com

Hanya demi konten sampai membahayakan pengguna jalan lain

Viral video mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan, Sleman. Video tersebut beredar di media sosial hingga panen hujatan netizen. Dalam video itu terlihat tiga mobil yang melaju zig-zag di jalanan underpass.

Ternyata video itu dibuat untuk kepentingan konten TikTok agar viral. Justru video tersebut membuat para sopirnya ditilang polisi karena bisa membahayakan pengguna jalan lain.

1.

Viral di media sosial

Video tersebut diunggah di TikTok oleh salah seorang sopir mobil tersebut. Video itu lantas diunggah kembali oleh akun Twitter @makLambeTurah pada hari Minggu (01/03/20) lalu. Dalam video tersebut terlihat 3 mobil yang melaju zig-zag di Underpass Kentungan, Sleman dan diselipkan lagu khas TikTok.

“Akibat korban TikTok,” tulis keterangan dalam unggahan @makLambeTurah.

Baca juga: Viral Bapak Penjual Es Nekat Curi Susu, Pelaku Justru Ditolong Polisi Usai Tahu Alasannya

Dalam video berdurasi 43 detik itu, ketiga mobil tampak tidak menyalakan lampu utama. Di tengah video, mobil-mobil tersebut menyalakan lampu hazard. Video itu langsung dibanjiri hujatan dari netizen karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

2.

Hanya ingin viral

Mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan
Ketiga mobil saat melaju zig-zag di Underpass | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Senin (02/03/20), video iring-iringan tiga mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan, Sleman mengikuti alunan musik ala TikTok viral. Video itu ternyata dibuat pemilik rental mobil.

"Pengendara ini sekelompok pemilik rental. Saat malam kejadian itu mereka secara iseng membuat video TikTok di Underpass Kentungan yang menurut mereka baik tapi memang merupakan pelanggaran," kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto di Mapolres Sleman, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Bawa Motor Vixion Lengkap dengan Dagangan Saat Wisuda, Tukang Sayur Ini Ingin Motivasi Pemuda

Iptu Riki membenarkan jika video tersebut diambil di Underpass Kentungan, Sleman. Video TikTok itu ternyata sudah dibuat sejak 16 Februari lalu. Riki memastikan jika para pelaku sudah mendapat tindakan penilangan dari polisi. Akibat konten TikTok, para pelaku dihadiahi surat tilang dari polisi.

"Iya benar video itu dilakukan di Underpass Kentungan," tutur Riki.

3.

Bahayakan pengguna jalan lain

Mobil melaju zig-zag di Underpass Kentungan
Salah satu pelaku saat ditilang polisi | www.krjogja.com

Dalam akhir video yang diunggah @makLambeTurah itu, tampak keempat pelaku diapit dua anggota Polantas mengucapkan permintaan maaf atas perbuatan mereka yang membahayakan pengguna jalan lain.

Polisi mengambil langkah penilangan karena dikhawatirkan perbuatan para pelaku ditiru oleh orang lain. Di samping itu, apa yang para pelaku lakukan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan lain dan membahayakan diri sendiri.

Baca juga: Kesal Anaknya Dihukum, Wali Murid Paksa Guru untuk Merangkak Keliling Kelas

"Sebetulnya saat zig zag dilakukan di underpass, tapi karena melakukan itu bisa mengganggu konsentrasi lalu berakibat fatal. Tindakan itu juga bisa mengganggu pengendara lain," kata Riki.

Akibat terburuk dari manuver zig-zag tersebut dikhawatirkan pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak dinding atau pembatas jalan dan bisa menimbulkan kecelakaan beruntun.

"Bisa juga sampai melompati divider atau dia tertabrak kendaraan di belakangnya karena sama-sama TikTok juga, mereka jadi tidak fokus," jelas Riki.

Artikel Lainnya

Iptu Riki juga memperingatkan para pengguna jalan untuk tidak melakukan tindakan berbahaya di jalanan terlebih hanya untuk konten media sosial. Hal ini dikarenakan tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga membahayakan pengguna jalan lain dan bisa mengganggu perjalanan.

Tags :