Bukannya Bertobat, Emak-emak ini Jual Miras di Balik Celana Dalam Saat di Bulan Puasa
14 April 2021 by Amadeus BimaMirasnya ada aroma-aroma ikan asin gitu
Di bulan Ramadan, biasanya semua yang berbau dunia hiburan malam akan ditutup. Hal ini demi menghormati mereka yang sedang menjalani ibadah puasa. Jika masih tetap nekat buka, maka polisi akan bergerak melakukan razia dan menutup secara paksa. Selain industri hiburan malam, polisi juga akan melakukan razia terhadap pedagang yang menjual minuman keras.
Namun, karena saat ini sedang heboh pandemi virus corona atau Covid-19, aktivitas razia tersebut agak berkurang. Soalnya, emang banyak tempat hiburan yang udah lama ditutup untuk mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dan memutus rantai penyebaran virus corona. Tampaknya, situasi ini dimanfaatkan oleh seorang emak-emak di Garut.
Mungkin emak-emak ini mengira polisi akan melonggarkan razia di bulan Ramadan kali ini yang bertepatan dengan pandemi virus corona. Karena itu, dia pun menjual minuman keras di rumahnya di kawasan Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Untuk mengelabui petugas, emak-emak ini menyimpan minuman keras tersebut di balik tumpukan celana dalam.
Karena tergolong benda privat, pasti nggak ada petugas yang sampai memeriksa ke dalam tumpukan celana dalam, pikirnya. Sayangnya, pada akhirnya rumahnya digerebek oleh petugas pada Minggu (26/4/) malam. Emak-emak ini rupanya sudah lama menjadi target polisi karena sudah sering menjual minuman keras diam-diam.
Baca Juga: Heboh Video Dicekoki Miras, Kesha Ratuliu Kecewa Publik Menilai Buruk Dirinya
Tim dari Satreskrim menggerebek rumah tersebut. Setelah digeledah, ternyata ditemukan banyak minuman keras, ucap Kasat Narkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan kepada wartawan, Minggu.
Awalnya, petugas yang menggerebek rumahnya tidak bisa menemukan barang bukti. Tapi, setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam kamar emak-emak tersebut, barulah petugas menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di balik tumpukan celana dalam. Dia sengaja melakukan hal tersebut untuk mengelabui petugas.
Untuk mengelabui petugas, penjual ini menyembunyikannya di lemari, katanya.
Polisi kemudian menyita ratusan botol minuman keras yang terdiri dari berbagai ukuran dan merek tersebut. Barang bukti beserta emak-emak itu kemudian digiring ke Mako Polres Garut. Cepi mengingatkan kepada warga untuk tidak menjual minuman keras, apalagi saat ini sedang momen Ramadan. Polisi tidak akan segan-segan melakukan penindakan kepada yang masih ngeyel.
Baca Juga: 14 Minuman Keras Paling Mengerikan Dan Mematikan Ini Pernah Di Minum Manusia!
Ini bertepatan dengan momen bulan suci Ramadhan jangan dikotori dengan adanya yang seperti ini. Apalagi kita saat ini tengah bersama melawan peredaran virus Corona, ujar Cepi.
Baca Juga: Jika Kamu Mengalami 16 Momen Ini, Sebaiknya Berhentilah Minum Minuman Keras
Duh, ada-ada ya ulah emak-emaknya. Harusnya di bulan Ramadan ini memperbanyak ibadah, bukannya malah menjual minuman keras. Ntar malaikat pencatat keburukan capek sendiri mencatat dosanya. Semoga ibadah puasa di bulan Ramadan kali ini berjalan secara aman dan tertib.