Bukan Main! Orang Ini Didenda Tilang Rp 3,2 Miliar dan Malah Masuk Buku Rekor Dunia
18 Desember 2020 by Amadeus BimaDenda tilangnya bisa dipake untuk beli mobil mewah!
Ketika melanggar peraturan di jalan raya dan terciduk oleh polisi, maka kamu harus siap-siap untuk menerima denda tilang. Besarannya beragam, tergantung tingkat pelanggaran yang kamu lakukan. Semakin parah pelanggarannya dan semakin banyak pasal yang dilanggar, maka denda tilang yang harus kamu bayarkan kepada negara juga akan semakin tinggi.
Karena itu, tidak jarang para pelanggar aturan yang terciduk oleh polisi, akan melakukan "negosiasi". Mereka berupaya "berdamai" dengan polisi dengan memberikan uang suap. Kalau polisinya termasuk yang lemah iman, maka tawaran tersebut akan langsung disambut, atau malah polisinya sendiri yang menawarkan. Tapi, kalau polisinya tegas, jangan coba-coba deh.
Di Indonesia, besaran denda tilang cukup bervariasi. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 500 ribu, dan yang tertinggi adalah Rp 1 juta. Tapi, berbeda dengan Swiss. Di sana, besaran tilang disesuaikan dengan jumlah penghasilanmu. Jadi, semakin besar penghasilanmu, maka semakin besar juga denda yang harus kamu bayarkan jika ditilang oleh pihak berwajib.
Nggak percaya? Guinness World Records mencatat bahwa besaran denda tilang termahal di dunia adalah sebesar 180 ribu poundsterling atau sekitar Rp 3,2 miliar. Gila banget nggak tuh? Tilang ini dikenakan kepada seorang pengemudi yang mengendarai mobil mewah berjenis Ferrari Testarossa di St. Gallen, Swiss. Kala itu dia ngebut-ngebutan di jalan raya.
Nggak tanggung, kecepannya kala itu mencapai 37 km/jam. Padahal, batas kecepatan yang diizinkan di jalanan tersebut adalah 80 km/jam. Mungkin dia pengen ngetes gimana kecepatan mobil mewahnya tersebut, ya. Akhirnya, mau tidak mau pengemudi tersebut harus membayar denda yang sangat besar. Denda makin besar karena ini bukan pertama kalinya dia melanggar.
Informasi ini pun mendapatkan beragam tanggapan dari netizen. Mereka kaget kok bisa denda tilang sampai sebesar itu. Beberapa netizen dari Indonesia mengaku bakal kelabakan kalau aturan ini diterapkan di Indonesia. Bisa jadi jatuh miskin kalau bentar-bentar kena tilang oleh polisi.
indo_boy2018: Kalo di Indo mah, ferrari dilepas. Gk bakal ditilang...
hannf_s0: Denda segitu berarti gaji dia berapa anjay wkwk
amrusahil: Harusnya minta damai aja kasih 20rebu
english_man04: Beberapa negara maju punya denda tilang tersendiri tapi mereka takut untuk melanggar dan kalau parkir sembarangan mereka hanya bisa pasrah dan bayar uang denda di tempat penyitaan kendaraan TAPI BEDA LAGI DI NEGARA +62
junasution_: Ga kebayang kalau anak Bit yang ketilang segitu gara2 ngebut sama nggeber knalpot racing dan ban cacingnya
wianda_art10: Yang artinya jika hanya bergaji 1 juta maka dendanya juga 1 juta, laah wong dia aja bergaji 3.2m kok yo wajar si menurutku..
Baca Juga: 7 Kalimat Ini Sering Menjadi Senjata Kalau Kena Tilang Polisi, Kamu Pernah Pakai?
Di sisi lain, aturan ini bisa menjadi efek jera bagi pengemudi bandel. Jadi, dia nggak bakal mengulangi kesalahan yang sama. Kamu sendiri setuju nggak kalau aturan ini diterapkan di Indonesia?