Bermodal Modus Ilmu Kanuragan, Pria Ini Mampu Cabuli ABG!

Ilustrasi dukun cabul
Ilustrasi dukun cabul | pixabay.com

Pelaku juga mengancam korban agar mau menurut dengannya!

Anak laki-laki juga rentan menjadi korban pencabulan, seperti yang dialami oleh belasan anak lelaki asal Sukabumi ini. Diiming-imingi ilmu kanuragan, ternyata mereka malah diancam lalu dicabuli oleh tersangka FCR yang masih berusia 23 tahun.

Kasus tersebut masih dikembangkan di Polres Sukabumi, korbannya pun belum dapat dipastikan berapa jumlah sebenarnya. Namun, Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi tempat FCR melancarkan aksinya membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga : Berbekal Sabun Mandi, Pria Singkawang Cabuli dan Sodomi Belasan Bocah di Rumah Ibadah

Ilustrasi dukun cabul
Ilustrasi korban pencabulan | titiknol.co.id

Melansir Kompas.com (29/6/2020), awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook. Lalu setelah saling kenal, tersangka pun menawarkan ilmu bela diri kepada korbannya.

Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook, jelas Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis pada Senin (29/6/2020).

Bermodalkan tawaran ilmu bela diri itu tersangka berusaha merayu korbannya agar bersedia mengikuti tawarannya. Bahkan ia juga mengancam jika korban tidak mau ikut akan menjadi gila.

Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib, jelas Iptu Aah.

Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk para orang tua dari korban. Korban-korbannya juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.

Perkara tersebut sedang salam proses Penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Saat ini, tersangk FCR masih dalam pemeriksaan penyidik.

Baca Juga : Duda di Tuban 'Bangga' Sodomi 6 Bocah, Pelaku Cetak Banner Para Korban dan Ditempel di Kamar

Ilustrasi belajar ilmu kanuragan
Ilustrasi belajar ilmu kanuragan | www.krjogja.com
Ilustrasi dukun cabul
Satreskrim Polres Sukabumi | sukabumiupdate.com

Beberapa anak laki-laki dicabuli di gereja

Sebelumnya sempat heboh kabar beberapa anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat. Pelaku yang merupakan pengurus gereja adalah lelaki berinisial SM (42).

Mengutip suarajatim.id (15/6/2020), tersangka yang diketahui akan menikah itu rupanya memiliki perilaku seks yang menyimpang. Sudah ada 2 korban yang melapor, namun diduga masih ada beberapa korban lainnya.

Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan pelaku berkat laporan dari internal pengurus gereja. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan awalnya kasus terungkap memang dari internal pengurus gereja sendiri.

Baca Juga : Duda di Tuban 'Bangga' Sodomi 6 Bocah, Pelaku Cetak Banner Para Korban dan Ditempel di Kamar

Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan, jelas Azis pada Senin (15/6/2020).

Menurut keterangan, pelaku melangsungkan aksi pencabulannya di sejumlah tempat antara lain rumah korban, mobil bahkan di gereja. Pelaku melakukan tindakan bejatnya dengan cara memegang bagian tubuh dari korban.

(Dua anak korban) semuanya laki-laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, lanjutnya.

Artikel Lainnya

Predator seksual memang ada di mana-mana, yang bisa memberi perlindungan terhadap anak dari para penjahat seksual tersebut hanya orang tua masing-masing. Sebab pelakunya bisa jadi orang yang akrab dan dikenal baik oleh keluarga, mungkin tetangga, pengasuh, bahkan beberapa adalah kerabat dari keluarga sendiri.

Memberi pelajaran mengenai pelecehan seksual mungkin lebih baik dilakukan sejak dini, agar anak-anak menjadi mengerti dan bisa merespon dengan tepat jika mereka sedang menghadapi pelecehan seksual.

Tags :