6 Negara Ini Capai Nilai Sempurna untuk Tingkat Kesetaraan Gender. Bagaimana Indonesia?
04 September 2021 by LukyaniNegara-negara ini dinilai telah mampu wujudkan kesetaraan gender dengan baik.
Berdasarkan catatan World Bank, hanya enam negara yang saat ini mampu memberikan kesetaraan gender untuk perempuan dan laki-laki serta menjamin dan melindungi hak-hak perempuan. Catatan World Bank ini mengalami peningkatan dari skala nol dibandingkan dengan sepuluh tahun lalu.
Enam negara dengan tingkat kesetaraan gender paling tinggi
Sejak sepuluh tahun lalu, World Bank mulai menganalisis negara-negara terkait efektivitas jaminan hukum dan keseteraan ekonomi bagi perempuan dan laki-laki.
Dikutip dari Tempo.co dari CNN, Rabu (6/3), World Bank memperkirakan perempuan dan laki-laki tidak akan setara di berbagai bidang hingga tahun 2073. Menurut World Bank, terdapat enam negara yang mencapai angka 100 dari laporan Women, Business dan The Law 2019, yakni Belgia, Denmark, Prancis, Latvia, Luksemburg, dan Swedia.
Dari keenam negara ini, Prancis adalah negara yang mengalami perkembangan paling signifikan dalam waktu sepuluh tahun terakhir. Kemajuan yang dicapai Prancis ini diraih berkat adanya implementasi UU kekerasan rumah tangga, hukuman pidana untuk kekerasan seksual di tempat kerja, dan aturan cuti kehamilan berbayar.
Baca Juga: 21 Wanita Pengubah Sejarah Dunia yang Berani Menantang Diskriminasi Gender Pada Masanya
Arab Saudi menempati posisi terakhir
Di balik kemajuan enam negara tersebut dalam persoalan kesetaraan gender, ada negara-negara Timur Tengah dan Afrika Sub-Sahara yang mempunyai skor rata-rata 47,37. Skor tersebut menunjukkan bahwa negara Timur Tengah dan Afrika Sub-Sahara memberikan setengah hak hukum laki-laki untuk perempuan.
Negara-negara di wilayah Timur Tengah ini memang dikenal dengan tingkat kesetaraan gender paling rendah. Arab Saudi menempati peringkat palig bawah dengan skor 25,63. Kemudian Uni Emirat Arab dengan skor 29,38, Sudan dengan 29,38, dan Iran dengan 31,25.
Sementara itu, negara Asia yang mmpunyai tingkat kesetaraan ekonomi dan hukum tertinggi bagi perempuan adalah Taiwan dengan skor 91,25. Taiwan menempati posisi ke-37 dari 187 negara. Indonesia sendiri berada di posisi 141 dengan skor 64,38, satu tingkat di bawah Suriname dengan 65,63.
Baca Juga: Pandangan Rhoma Irama Soal Kesetaraan Gender
Hak perempuan dan laki-laki masih belum setara
Analisis yang dilakukan oleh World Bank ini bertujuan untuk memajukan pemahaman mengenai kesempatan ekonomi perempuan yang dipengaruhi oleh diskriminasi hukum. Tidak hanya itu, perempuan pun diajak untuk menilik hukum diskriminatif yang membatasi kesempatan dan kesetaraan mereka.
Meski demikian, analisis World Bank mengabaikan faktor sosial budaya dan efektivitas penegakan hukum. Indikator yang digunakan oleh World Bank adalah pergi ke tempat kerja, memulai pekerjaan, pembayaran, pernikahan, memilik anak, menjalankan bisnis, pengelolaan aset, hingga mendapatkan pensiunan.
Secara global, tingkat kesetaraan gender rata-rata berada di angka 74,71. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dari sepuluh tahun lalu, yakni lebih dari 4,5 poin. Walaupun terjadi peningkatan, skor rata-rata global ini masih menunjukkan bahwa perempuan hanya menerima tiga per empat dari hak hukum yang didapatkan oleh laki-laki.
Bagaimana menurutmu? Meski tampaknya dunia telah berkembang pesat dan kesempatan bagi perempuan telah terbuka luas, pada faktanya hak perempuan masih belum sama dengan hak laki-laki.